Teori Moral

TEORI MORAL
Makalah Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah Filsafat Islam
Dosen Pengampu: Drs. Iwan Ahenda , M. Ag

  



Oleh:

Erna Erlina (14121110049)
Khusnul Khotimah(141121110074)
Siti Rohani (14121120019)

Kelompok/semester: 8/ 3
Kelas: PAI-A



TARBIYAH/ PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON
Jalan Perjuangan By Pass Sunyaragi Cirebon-Jawa Barat 45132
2013/2014




KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan karunianya sehingga dapat menyelesaikan makalah ini tugas stuktur yang berjudul “TEORI MORAL”
            Sholawat serta salam juga tak lupa kami sampaikan kepada nabi Muhammad SAW, yang telah mengantarkan kehidupan ini lebih berada. Dalam penyusunan makalah ini banyak mengalami hambatan, namun berkat arahan dan bimbingan dari berbagai pihak yang mana kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Oleh sebab itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukan dan arahan sehingga makalah ini dapat diselesaikan.
Kami sangat menyadari bahwa makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan kekeliruan dan masih jauh dari kesempurnaan, oleh sebabitu saran dan kritik saya harapkan demi kesempurnaan dimasa yang akan datang. Semoga makalah ini bermanf aat terutama kami sebagai penyusun dan bagi para pembaca dan pada umumnya.








 Cirebon, 15 November 2013








DAFTAR ISI

KATA  PENGANTAR........................................................................        i
DAFTAR ISI........................................................................................         ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang………………………………………………….          1
A.    Rumusan Masalah………………………………………………          1
B.     Tujuan…………………………………………………………..          1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Definisi Moral…………………..................................................          2 
B.     Tokoh-tokoh Filsafat Islam dan Pemikirannya dalam Teori Moral.      3
BAB III PENUTUP
B.     Kesimpulan ……………………………………............................       8                                  
DAFTAR PUSTAKA







 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Menurut W.J.S. Poerwadarminta moral berarti “ ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan. Dalam islam moral dikenal dengan istilah akhlak. Moralitas merupakan suatu fenomena manusiawi yang universal, menjadi ciri yang membedakan manusia dari binatang. Pada binatang tidak ada kesadaran tentang baik dan buruk, yang boleh dan yang dilarang, yang harus dan yang tidak pantas dilakukan baik keharusan alamiah maupun keharusan moral. Keharusan alamiah terjadi dengan sendirinya sesuai hukum alam. Sedangkan, keharusan moral bahwa hukum yang mewajibkan manusia melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Adapun tokoh-tokoh filsafat islam dan pemikirannya dalam teori Moral diantaranya Al-Kindi, Ibnu Miskawaih, Al Ghazal dan Ibnu Hazm.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah yaitu:
1.      Apa definisi Moral?
2.      Bagaimana pemikiran tokok-tokoh filsafat islam tentang Teori Moral?

A.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui pengertian Moral
2.      Untuk mengetahui tokoh-tokoh filsafat islam tentang Teori Moral







BAB II
PEMBAHASAN
TEORI MORAL

A.    Definisi Moral
Secara etimologis moral berasal dari bahasa belanda Moural, yang berarti kesusilaan, budi pekerti. Sedangkan menurut W.J.S. Poerwadarminta moral berarti “ ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan. Dalam islam moral dikenal dengan istilah akhlak.[1] Akhlak atau moral merupakan gambaran batin manusia berupa sifat-sifat kejiwaannya. [2]
Istilah Moralitas kita kenal secara umum sebagai suatu sistem peraturan-peraturan perilaku sosial, etika hubungan antar-orang. Baik dan buruk, benar dan salah. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama. [3]


B.     Tokoh-tokoh Filsafat Islam dan Pemikirannya dalam Teori Moral
1.       Al-Kindi
Menurut Al-Kindi, filsafat harus memperdalam pengetahuan manusia tentang diri dan bahwa sorang filosof wajib menempuh hidup susila. Dalam kesesakkan jiwa filsafat menghiburnya dan mengarahkannya untuk melatih kekangan, keberanian dan hikmah dalam keseimbangan sebagai keutamaan pribadi, tetapi pula keadilan untuk meningkatkan tata negara. Sebagai filsuf, Al-Kindi prihatin kalau-kalau syari’at kurang menjamin perkembangan kepribadian secara wajar. Karena itu dalam akhlak atau moral dia mengutamakan kaedah Socrates.[4]
2.      Ibnu Miskawaih
Moral, etika atau akhlak menurut Ibnu Miskawaih adalah sikap mental yang mengandung daya dorong untuk berbuat tanpa berpikir dan pertimbangan. Sikap mental terbagi dua, yaitu yang berasal dari watak dan yang berasal dari kebiasan dan latihan. Akhlak yang berasal dari watak jarang menghasilkan akhlak yang terpuji; kebanyakan akhlak yang jelek. Sedangkan latihan dan pembiasaan lebih dapat menghasilkan akhlak yang terpuji. Karena itu Ibnu Miskawaih sangat menekankan pentingnya pendidikan untuk membentuk akhlak yang baik. Dia memberikan perhatian penting pada masa kanak-kanak, yang menurutnya merupakan mata rantai antara jiwa hewan dengan jiwa manusia.
Inti kajian akhlak, menurut Ibnu Miskawaih[5], adalah kebaikan (al-khair), kebahagiaan (al-sa’adah), dan keutamaan (al-fadilah). Kebaikan adalah suatu keadaan dimana kita sampai kepada batas akhir dan kesempurnaan wujud. Kebaikan ada dua, yaitu kebaikan umum dan kebaikan khusus. Kebaikan umum adalah kebaikan bagi seluruh manusia dalam kedudukannya sebagai manusia, atau dengan kata lain ukuran-ukuran kebaikan yang disepakati oleh seluruh manusia. Kebaikan khusus adalah kebaikan bagi seseorang secara pribadi. Kebaikan yang kedua inilah yang disebut kebahagiaan. Karena itu dapat dikatakan bahwa kebahagiaan itu berbeda-beda bagi tiap orang.
Ada dua pandangan pokok tentang kebahagiaan. Yang pertama diwakili oleh Plato yang mengatakan bahwa hanya jiwalah yang mengalami kebahagiaan. Karena itu selama manusia masih berhubungan dengan badan ia tidak akan memperoleh kebahagiaan. Pandangan kedua dipelopori oleh Aristoteles, yang mengatakan bahwa kebahagiaan dapat dinikmati di dunia walaupun jiwanya masih terkait dengan badan.
Ibnu Miskawah mencoba mengompromikan kedua pandangan yang berlawanan itu. Menurutnya, karena pada diri manusia ada dua unsur, yaitu jiwa dan badan, maka kebahagiaan meliputi keduanya. Hanya kebahagiaan badan lebih rendah tingkatnya dan tidak abadi sifatnya jika dibandingkan dengan kebahagiaan jiwa. Kebahagiaan yang bersifat benda mengandung kepedihan dan penyesalan, serta menghambat perkembangan jiwanya menuju ke hadirat Allah. Kebahagiaan jiwa merupakan kebahagiaan yang sempurna yang mampu mengantar manusia menuju berderajat malaikat.
Tentang keutamaan Ibnu Miskawaih berpendapat bahwa asas semua keutamaan adalah cinta kepada semua manusia. Tanpa cinta yang demikian, suatu masyarakat tidak mungkin ditegakkan. Ibnu Miskawaih memandang sikap ‘uzlah (memencilkan diri dari masyarakat) sebagai mementingkan diri sendiri. ‘Uzlah tidak dapat mengubah masyarakat menjadi baik walaupun orang yang uzlah itu baik. Karena itu dapat dikatakan bahwa pandangan Ibnu Miskawaih tentang akhlak adalah akhlak manusia dalam konteks masyarakat.Ibnu Miskawaih juga mengemukakan tentang penyakit-penyakit moral. Di antaranya adalah rasa takut, terutama takut mati, dan rasa sedih.[6]

3.      Al Ghazali
Al Ghazali menerangkan tentang definisi akhlak sebagai :
Akhlak adalah perilaku jiwa,yang dapat dengan mudah melahirkan perbuatan-perbuatan, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Apabila prilaku tersebut mengeluarkan beberapa-beberapa baik dan terpuji, baik menerut akal maupun tuntutan agama, prilaku tersebut dinamakan akhlak yang baik. Apabila perbuatan yang dikeluarkan itu jelek maka prilaku dinamakan akhlak jelek. 
Al Ghazali menguraikan induk atau prinsip dari budi pekerti itu ada 4(1) kebijakan (2) keberanian 3 menjaga diri 4 keadilan. Maksud kebijakan adalah prilaku jiwa yang dapat menemukan kebenaran dari yang salah dalam semua perbuatan yang dikerjakan. Adil adalah prilaku jiwa yang mengatur sifat amarah dan syahwat dan dapat mengarahkannya kepada yang dikehendaki hikmah dan dapat menggunakannya menurut kebutuhan. Keberanian adalah kekuatan sifat amarah yang tunduk kepada akal dalam menjalankannya. Menjaga diri adalah mendidik kekuatan syahwat dengan pendidikan akal dan syara’. Barang siapa dapat melaksanakan empat prinsip ini, maka akan keluarlah akhlak yang lebih baik keseluruhannya. 
Ukuran perseorangan bagi baik dan buruk, bagus dan jelek berbeda dan menurut perbedaan persepsi seseorang, perbedaan masa, dan perubahan kedaan dan tempat. Namun demikian, dalam setiap masyarakat dalam suatu masa ada ukuran umum,artinya ukuran yang diakui oleh seluruh atau oleh sebagian terbesar dari anggota-anggotanya. Ukuran umum itu mungkin berbeda dari suatu masyarakat lain, akan tetapi ada pokok-pokok tertentu yang ada persamaannya antara semua manusia dalam menilai baik dan buruk. Bagi umat islam pendasaran baik dan buruk bagi perbuatan adalah kepada kitab pedomannya yaitu Al-Qur’an dan Sunnah.[7]

Landasan ajaran moral
Allah swt berfirman (QS. Al-Qalam:4)
Artinya: sesungguhnya kamu bener-bener berbudi pekerti yang agung.(QS. Al-Qalam:4)
Nabi  Muhammad SAW bersabda:
إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق
Artinya:
Tidaklah aku diutus kecuali hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia (HR. Bukhori, Ahmad dan Baihaqi).

4.      Ibnu Hazm
Nama lengkapnya adalah Ali bin Ahmad bin Sa’id bin Hazm bin Ghalib bin Saleh bin Khalaf bin Ma’dan bin Sufyan bin Yazid bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayah bin Abd Syams al-Umawiyah. Lahir di Qurtubah pada 994 M dan wafat pada 1064 M. Dia hidup di tengah-tengah keluarga yang sangat berkecukupan dan dijadikan kesempatan sebagai syarat keberhasilan mencari ilmu pengetahuan.[8] Konsep akhlak menurut Ibn Hazm terangkum dalam kitab al-Akhlaq Wa as-Siyar fi Mudāwah al-Nafs. Aspek-aspek yang dikaji meliputi konsep akhlak, metode dalam mempertingkatkan akhlak terpuji dan pandangan beliau dalam menyatakan tentang penyakit akhlak dan rawatannya. Konsep akhlak yang dinyatakan oleh Ibn Hazm ialah akhlak dicipta, dibentuk dan disusun oleh Allah swt. Ibn Hazm telah mengetengahkan beberapa asas yang dianggap penting untuk membentuk akhlak terpuji dalam diri manusia, di antaranya ialah dengan menuntut ilmu, percintaan, persahabatan dan memberi nasihat. Kerusakan akhlak menurutnya merupakan sesuatu yang mudah dilakukan. Ia telah menyatakan beberapa penyakit akhlak yang dianggap sebagai asas kerusakan akhlak, yaitu menipu, cemburu dan bermegah-megahan[9]






BAB III
PENUTUP
Simpulan
Moral adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya.
Menurut Al-Kindi, filsafat harus memperdalam pengetahuan manusia tentang diri dan bahwa sorang filosof wajib menempuh hidup susila. Kebijaksanaan tidak dicari untuk diri sendiri (Aristoteles), melainkan untuk hidup bahagia. Moral menurut Ibnu Miskawaih adalah sikap mental yang mengandung daya dorong untuk berbuat tanpa berpikir dan pertimbangan. Sikap mental terbagi dua, yaitu yang berasal dari watak dan yang berasal dari kebiasan dan latihan. Al Ghazali menerangkan tentang definisi akhlak adalah perilaku jiwa,yang dapat dengan mudahmelahirkan perbuatan-perbuatan, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Apabila prilaku tersebut mengeluarkan beberapa-beberapa baik dan terpuji, baik menerut akal maupun
tuntutan agama, prilaku tersebut dinamakan akhlak yang baik.
Apabila perbuatan yang dikeluarkan itu jelek maka prilaku dinamakan akhlak jelek. Konsep akhlak yang dinyatakan oleh Ibn Hazm ialah akhlak dicipta, dibentuk dan disusun oleh Allah swt. Ibn Hazm telah mengetengahkan beberapa asas yang dianggap penting untuk membentuk akhlak terpuji dalam diri manusia, di antaranya ialah dengan menuntut ilmu, percintaan, persahabatan dan memberi nasihat.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Sahmarani, As’ad. Al-Akhlāq fi al-Islām wa al-Falsafah al-Qadīmah.1994 Beirut: Dar al-Nufais.
Djamil, Fathurrahman. 1997.  Filsafat Hukum Islam. Jakarta: Logos wacana Ilmu.
Hasyimsyah Nasution. 2005. Filsafat Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama.
http://akhsyaifulrijal.wordpress.com/2011/04/02/kajian-filsafat-etika-islam/.(online), diunduh 15 November 2012 pukul 10:15 WIB).






[1] Djamil.  Filsafat Hukum Islam. Jakarta: Logos wacana Ilmu. 1997. Hlm. 145
[2] Al-Sahmarani, As’ad. Al-Akhlāq fi al-Islām wa al-Falsafah al-Qadīmah. (Beirut: Dar al-Nufais, 1994), h. 17.
[5] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005), h. 64-66.
[7] Op.Cit. Djamil. Hlm 146-147
[8]  Op.Cit. Al-Sahmarani, As’ad. Al-Akhlāq fi al-Islām…, h. 161












Komentar

Postingan populer dari blog ini

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Individu

WAKAF, HIBAH, SEDEKAH, DAN HADIAH

Sejarah Peradaban Islam Masa Nabi Muhammad Saw.

makalah pengertian pendidikan

MAKALAH PERKEMBANGAN MASA ANAK-ANAK