Sejarah Peradaban Islam Masa Nabi Muhammad Saw.
SEJARAH PERADABAN
ISLAM MASA NABI MUHAMMAD SAW
Makalah
ini disusun untuk memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah
: Sejarah Peradaban Islam
Dosen
Pengampu : Ahmad Affandi, M.Ag
Disusun Oleh Kelompok 3:
Desi Rachmawati
(14121110045)
Erna Erlina (14121110049)
Ripal Ripalah Sanjawandi
(14121110104)
Siti Maesaroh (14121120018)
PAI_A / 2
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH
NURJATI CIREBON
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada awal mula Nabi Muhammad mendapatkan wahyu dari Allah SWT, yang
isinya menyeru manusia untuk beribadah kepadanya, mendapat tantangan yang besar
dari berbagai kalangan Quraisy. Hal ini terjadi karena pada masa itu kaum Quraisy
mempunyai sesembahan lain yaitu berhala-berhala yang dibuat oleh mereka
sendiri. Karena keadaan yang demikian itulah, dakwah pertama yang dilakukan di
Makkah dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, terlebih karena jumlah orang yang
masuk Islam sangat sedikit. Keadaan ini berubah ketika jumlah orang yang
memeluk Islam semakin hari semakin banyak, Allah pun memerintah Nabi-Nya untuk
melakukan dakwah secara terang-terangan.
Bertambahnya penganut agama baru yang dibawa oleh Nabi Muhammad,
membuat kemapanan spiritual yang sudah lama mengakar di kaum Quraisy menjadi
terancam. Karena hal inilah mereka berusaha dengan semaksimal mungkin
mengganggu dan menghentikan dakwah tersebut. Dengan cara diplomasi dan kekerasa
mereka lakukan. Merasa terancan, Allah pin memerintahkan Nabi Muhammad untuk
berhijrah ke kota Madinah. Disinilah babak baru kemajuan Islam dimulai.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana keadaan dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika
Fase Makkah?
2.
Bagaimana pembentukan sitem kemasyarakatan, mileter, politik,
dakwah, ekonomi, dan sumber pendaatan Negara ketika fase Madinah?
C.
Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui keadaan dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad
ketika Fase Makkah.
2.
Untuk mengetahui pembentukan sitem kemasyarakatan, mileter,
politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendaatan Negara ketika fase Madinah?
BAB
II
PEMBAHASAN
Sejarah Peradaban Islam Masa Nabi Muhammad Saw.
1.
Fase Mekah: Sistem dakwah
Nabi Muhammad
Saw yang membawa ajaran tauhid dianggap telah merusak keyakinan masyarakat arab
pada umumnya yang menyembah berhala dengan menjadikan ka’bah sebagai pusat
peribadatan. Dakwah yang
dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw, Dilakukan dengan dua cara: ( Mubarok, 2005:
43).
a.
Dakwah Secara Diam-Diam
Setelah
menerima wahyu kedua, Rasulullah menyadari tugas yang dibebankan pada dirinya.
Maka mulailah secara diam-diam mengajak orang memeluk islam, mula-mula kepada
keluarga kemudian para sahabat dekat.
Seorang demi
seorang diajak agar mau meninggalkan agama berhala dan hanya mau menyembah
Allah yang Maha Esa. Usaha yang dilakukan itu berhasil. Orang-orang yang
mula-mula beriman adalah:
1.
Istri beliau sendiri, Khadijah
2.
Kalangan pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan Zaid Ibn Harits.
3.
Dari kalangan budak, Bilal.
4.
Orang tua/tokoh masyarakat, Abu Bakar Al-Shiddiq.
Setelah Abu
bakar masuk islam, banyak orang-orang yang mengikuti untuk masuk agama islam.
Orang-orang ini tekenal dengan julukan Al-Sabiqun
al-Awwalun, orang yang terdahulu masuk islam, seperti: Utsman Ibn Affan,
Zubair Ibn awwam, Talhah Ibn Ubaidillah, Fatimah binti khathab, Arqam Ibn Abd.
Al-Arqam, dan lain-lain. Mereka itu mendapat agama islam langsung dari
Rasulullah sendiri. Sebagai pusat pembinaan waktu itu di rumah Arqam Ibn Abd.
Al-arqam ( Dar al-Arqam).
b.
Dakwah Secara Terang-terangan
Setelah Nabi
Muhammad Saw. melakukan dakwah yang bersifat rahasia, terhimpunlah pengikut
Nabi sebanyak tiga puluh orang. Dakwah dikala itu dilaksanakan secara
diam-diam. Setelah fase itu, Allah SWT memerintahkan kepada Nabi untuk
berdakwah secara terang-terangan, yaitu dengan turunnya ayat (QS. Al-Hijr,
15:94):
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang
diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah pada orang-orang musyrik”.
Ayat inilah
yang memerintahkan pada Rasulullah untuk berdakwah secara terus terang dan
terbuka. Rencana yang dilakukan, pertama ditujukan pada kerabat sendiri,
kemudian seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan dakwah secara terang-terangan ini
menambah jumlah pengikut yang masuk Islam. Hal ini tidak disenangi oleh orang-orang
Quraisy. Apalagi secara tegas Rasulullah mencela ibadah mereka, dan mencerca
berhala yang dipuja, serta mengkritisi tradisi mereka yang sudah membudaya.
Sehubung dakwah
Nabi itu akan melenyapkan agama dan tradisi nenek moyangnya, maka kaum Quraisy
mengadakan reaksi dengan aksi penindasan, penyiksaan, dan intimidasi terhadap
pengikut Rasul. Namun, para sahabat tetap memegang teguh aqidah tidak gentar
terhadap ancaman dan siksaan pihak kuffar. Karena itu, kaum Quraisy berusaha
melenyapkan Muhammad. Mereka berambisi menangkap Nabi, namun Abu Thalib
senantiasa melindunginya.
Perangai
orang-orang Quraisy berubah setelah Nabi menyeru untuk mengesakan Allah.
Perubahan sikap mereka antara lain:
1)
Yang semula cinta berganti menjadi benci.
2)
Yang semula dekat menjadi jauh.
3)
Yang semula memberi pengakuan atas kejujuran beliau berganti
menjadi mengejek dan mencemoohnya.
4)
Yang semula memberi gelar Al-Amin
berganti mengatakan majnun (gila) dan dikatakan tukang sihir.
5)
Yang semula bersahabat dan berkerabat berubah menjadi musuh yang
utama.
Faktor-faktor yang menyebabkan orang Quraisy menentang dakwah Nabi
antara lain:
1.
Faktor gengsi; Orang Quraisy beranggapan, tunduk / menyerah kepada
Muhammad berarti tunduk dan menyerahkan pimpinan / kekuasaan kepada keluarga
Bani Abdul Muthalib para ketua kabilah takut kehilangan pengaruh / kekuasaan.
2.
Faktor taqlid; yaitu taqlid membuta pada nenek moyangnya dalam
kepercayaan, upacara dan peribadatan serta tata pergaulan yang merupakan suatu kebiasaan yang sudah
berakar dikalangan bangsa Arab. Karena itu, mereka merasa berat untuk
meninggalkannya.
3.
Ajaran Islam menyetarakan antara hamba sahaya dan bangsawan. Bangsa
Quraisy dengan seluruh kabilahnya memandang dan merasa lebih tinggi derajatnya
dibanding bangsa lain, apalagi dengan budak / hamba sahaya.
Adapun Taktik
dan Strategi Dakwah Rasulullah
Taktik yang
dijalankan Nabi dalam berdakwah adalah sebagai berikut, sebelum mempunyai
power, dakwah berjalan dengan
diam-diam, setelah banyak pengikutnya dakwah berjalan terang-terangan, dengan
resiko menghadapi teror dari musuh yang lebih banyak dan kuat. Untuk
menghindarkan dari kekejaman dan teror kuffar pada pengikutnya, Nabi
menganjurkan mereka berhijrah ke luar Makkah, yaitu Habasyah.
Secara politis
hijrah ke Habasyah merupakan upaya mencari suaka politik pada raja yang
beragama samawi. Terjadi dua kali hijrah ke Habsyah. Pada hijrah pertama
berangkat dua belas orang pria empat orang wanita, yang dipimpin oleh Utsman
Ibn Affan bersama istrinya Ruqqayah binti Rasulallah. Pada hijrah kedua
berangkat satu rombongan yang terdiri dari delapan puluh tiga laki-laki dan
sebelas orang wanita, dipimpin oleh Ja’far ibn Abi Thalib.
Dengan
mengikatnya aniaya Quraisy terhadap Nabi hijrahlah beliau ke Thaif, ke bani
Tsaqif, dengan pengharapan akan memperoleh pertolongan serta mendapat tambahan
pengikut, akan tetapi, kenyataan yang diterima sebaliknya. Nabi di caci maki,
dilempari batu oleh anak-anak, sampai badannya berlumur darah. Hijrah ke Thaif
hanya mendapat satu orang hamba sahaya yang masuk Islam, yaitu Addas.
Ditinjau dari
segi taktik dan strategi dakwah, hijrah ke Thaif itu menunjukan kemauan yang
kuat untuk meneruskan dakwah, dengan
tidak mengenal putus asa, selalu berusaha mnencari medan dakwah. Mengalirnya darah dari
kaki Nabi, membuktikan bahwa setiap perjuangan dihadapkan kepada pengorbanan, dan pengorbanan itu
sampai mengancam keselamatan diri pembawa dakwah.
Pengalaman
Thaif tidak menyurutkan dakwah Nabi. Pada tahun kesebelas kerasulan, diwaktu
musim haji Nabi mengadakan kontak dakwah dengan jama’ah haji, tertariklah
sekelompok orang Aus dan Khazraj, penduduk kota Yastrib, untuk masuk Islam.
Pada tahun XI masuk tujuh orang, pada
tahun XII masuk Islam dua belas orang, pada tahun berikutnya datang lagi tujuh
puluh dua orang penduduk Yastrib menyatakan masuk Islam dan bersumpah setia
akan membela serta melindungi Nabi. Penduduk Yastrib yang sudah masuk Islam
itu, memohon kepada Nabi untuk pindah ke Yastrib. Beliau memberi jawaban sebelum
mendapat perintah dari Allah. ( Subarman, 2008: 30-33).
2. Fase Madinah
a. Pembentukan
sistem sosial kemasyarakatan
Peradaban
atau kebudayaan pada masa Rasulullah SAW. Yang paling dahsyat adalah perubahan
sosial. Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas
yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa peradaban pada
masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh Muhammad di
bawah bimbingan wahyu. Diantaranya sebagai berikut.
1. Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah
berhenti disuatu tempat maka Rasulullah memerintahkan agar di tempat itu
dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid
tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan
tangannya sendiri. Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis. Tiang masjid
terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun kurma.
Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala pembangunan
selesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawal. Sejak
saat itulah, Yastrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah.
Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini, baik
beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli maupun
perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi factor yang mempersatukan mereka.
2. Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan
Anshar.
Dalam Negara islam yang baru dibangun itu,
Nabi meletakan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya
ikatan persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara golongan Anshar dan Muhajirin,
dan mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang telah lama bermusuhan dan bersaing.
(Supriyadi,2008:63).
Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi
ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman.
Terbukti apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya Muhajirin.
Sebagaimana firman Allah; dalam surat Al Hasyr [59] ayat 9. ( Subarman. 2008: 35).
Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan
rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka.
Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang
berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan
sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang
berdasarkan kabilah. (Supriyadi,2008:63).
3. Kesepakatan untuk Saling Membantu antara
Kaum Muslimin dan non Muslimin
Di Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang
arab, serta kaum non muslim, dan orang-orang yahudi (Bani Nadhir, Bani
Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan
mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan
sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara golongan tersebut.
4. Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan
Sosial
Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam Negara diletakkan
dasar-dasar Islam maka turunlah ayat-ayat Al-Quran pada periode ini untuk
membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh
Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hidupla kota Madinah dalam sebuah
kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah
persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat diantara anggota
masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama
yang dibangun Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.
Secara sistematik proses peradaban yang dilakukan oleh Nabi pada
masyarakat Islam di Yatsrib menjadi Madinah (Madinat Ar-Rasul, Madinah
An-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah). Perubahan nama yang bukan terjadi
secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi
Muhammad Saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju, dan
berperadaban; kedua, membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat
kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk
mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan
masalah-masalah yang dihadapi. Disamping itu, masjid juga menjadi pusat
kegiatan pemerintahan; ketiga Nabi Muhammad Saw membentuk kegiatan Mu’akhat
(persaudaraan), yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah
dari Makkah ke Yatsrib) dengan Anshar (orang-orang yang menerima dan membantu
kepindahan Muhajirin di Yatsrib). Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum
muslimin dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Nabi Muhammad Saw membentuk
persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, disamping bentuk
persaudaraan yang sudah ada sebelumnya, yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan
darah; keempat, membentuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak
beragama Islam; dan kelima Nabi Muhammad Saw membentuk pasukan tentara untuk
mengantisipasi gangguna-gangguan yang dilakukan oleh musuh. ( Supriyadi. 2008:
64).
b.
Bidang Politik
Selanjutnya, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh
pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah
yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah
Islamiyah) yang pertama.
1) Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan
dan politik. Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan
memberi keamanan kepada orang patuh.
2) Kebebasan beragama terjamin buat semua
warga Negara.
3) Adalah kewajiban penduduk madinah, baik
kaum muslimin maupun bangsa Yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril
atau materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menangkis setiap serangan
terhadap kota Madinah.
Rasulullah adalah kepala Negara bagi penduduk Madinah. Kepada Beliaulah
segala perkara dibawa dan segala perselisihan yang besar diselesaikan. (Subarman,
2008:36).
Munawir Syadzali ( Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa
dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah: pertama, Umat
Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal dari suku yang
beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam, dan antara
anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas
prinsip-prinsip: (a) bertetangga baik, (b) saling membantu dalam menghadapi
musuh bersama, (c) membela mereka yang dianiaya, (d) saling menasehati, dan (e)
menghormati kebebasan beragama. (Mubarok, 2005: 49).
c. Bidang
Militer
Peperangan
yang terjadi pada masa Rasul membawa akibat perkembangan Islam dan kebudayaan
Islam. Peperangan pada masa Rasul terdiri dari:
1) Ghazwah; yaitu peperangan yang dipimpin langsung
oleh Rasul sendiri. Peperangan ini terjadi dua puluh tujuh kali.
2) Syariah; yaitu peperangan yang dipimpin oleh para
sahabat untuk memimpinnya, peperangan ini terjadi tiga puluh delapan kali.
Peperangan
yang dilakukan Rasul mempunyai nilai dan arti bagi pembinaan ummat. Nilai dan
arti yangterkandung antara lain:
1) Gazwatu
furqan; yaitu
peperangan yang menentukan mana yang hak dan bathil, seperti Perang Badar.
sebagaimana firman Allah dalam surat
Al-Anfal ayat 41.
“Dan ketahuilah, bahawa
apa sahaja yang kamu dapati sebagai harta rampasan perang, maka sesungguhnya
satu perlimanya (dibahagikan) untuk (jalan) Allah dan untuk RasulNya dan untuk
kerabat (Rasulullah) dan anak-anak yatim dan orang-orang miskin, serta
ibnus-sabil (orang musafir yang keputusan), jika kamu beriman kepada Allah dan
kepada apa yang telah diturunkan oleh Kami (Allah) kepada hamba Kami (Muhammad)
pada Hari Al-Furqan, iaitu hari bertemunya dua angkatan tentera (Islam dan
kafir, di medan perang Badar) dan (ingatlah) Allah Maha Kuasa atas tiap-tiap
sesuatu”.
2) Adabiyah
al-Hujum; yaitu
peperangan untuk membela diri seperti perang Khandak.
3) Untuk perdamaian; seperti perjanjian
Hudaibiyah.
4) Kewaspadaan; seperti perang Mukt‘ah.
5) Taktik menakut-nakuti; seperti Fathu
Makkah.
6) Penyiaran Agama Islam; seperti Perang
Hunain.
7) Konsolidasi, agar Negara menjadi bersatu
dan kuat seperti Thaif.
8) Pengabdian kepada Tuhan; seperti Perang
Tabuk
Peperangan
yang terjadi pada masa Nabi bertujuan untuk melindungi, mengamankan dakwah
Islam dari gangguan orang-orang kafir, melindungi dan mempertahankan masyarakat
/ daulah Islamiyah, membentuk masyarakat yang Islami. (Subarman,2008: 37-38).
d. Bidang Dakwah
Musuh–musuh
Islam melontarkan tuduhan kepada umat Islam, bahwa Islam berkembang dibawah
sinar mata pedang / kekerasan. Tuduhan yang demikian tidak berdasar kenyataan.
Dengan
dakwah agama Islam mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini disebabkan
oleh beberapa faktor, yaitu:
1. Ajaran Islam simple, mudah, tidak
memberatkan, tidak banyak tuntutan dan aturan.
2. Prinsip-prinsip dari masyarakat Islam
bersendikan ukhuwah Islamiyah.
3. Islam tersiar luas dan cepat semata-mata
karena Dakwah bi al-Hikmah dari Nabi dan para sahabat.
Jihad dalam Islam mempunyai fungsi dan kedudukan:
a. Melindungi dan membela dakwah dari
gangguan.
b. Melindungi masyarakat Islam dankaum
Muslimin.
c. Merupakan tindakan pengamanan.
Lebih lanjut A. Hasym menyatakan bahwa jihad menurut Kebudayaan Islam
adalah suatu tindakan pengamanan yang bertujuan perdamaian abadi dalam jangka
waktu jauh.
Adapun Ruang Lingkup
Dakwah Islamiyah tidak hanya untuk bangsa Arab atau hanya di
jazirah Arab saja. Rasul diangkat sebagai rahmatan lil’alamin, maka
dakwah adalah untuk seluruh umat di dunia. Terbukti sebagaimana yang telah
dilakukan Rasul, setelah menata kehidupan Jazirah Arab secara Islami, Rasul
menyeru kepada seluruh raja-raja, penguasa yang ada disekitar Jazirah Arab,
dengan mengirim utusan yang membawa surat seruan mengikuti dakwah Islamiyah.
Menurut Tarikh Ibnu Hisyam dan Tarikh al-Thabari, surat-surat dari Nabi
itu dikirim kepada:
a) Heraclius, Kaisar Romawi, yang diantar oleh
duta atau utusan dibawah pimpinan Dakhiyah ibn Khalifah al-Kalby al-Khazraji.
b) Kisra Persi, yang dibawa oleh perutusan
dibawah pimpinan Abdullah ibn Huzaifah al Sahmy.
c) Negus, Maharaja Habsyah, yang diantar oleh
perutusan dibawah pimpinan Umar Ibn Umayyah al-Dlamary.
d) Maqauqis, Gubernur Jendral Romawi untuk
wilayah Mesir, disampaikan oleh Khatib ibn Abi Baltaah al-Lakhmy.
e) Hamzah ibn Ali al-Hanafi, Amir negri
Yamamah, diantar perutusan dipimpin Sulaith ibn Amr al-Amiry.
f) Al-Haris ibn Abi Syamr, Amir Ghassan,
dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
g) Al-Mundzir ibn Sawy, Amir Ghassan, dibawa
oleh Syuja’ibn Wahab.
h) Duaputera al-Jalandy, Jifar dan Ibad, yang
dibawa oleh Amr ibn Ash.
(Subarman. 2008: 38-39).
e.
Sistem Ekonomi
Seperti di
madinah merupakan negara yang baru terbentuk dengan kemampuan daya mobilitas
yang sangat rendah dari sisi ekonomi. Oleh karena itu, peletakan dasar-dasar sistem
keuangan negara yang di lakukan oleh Rasulullah Saw. merupakan langkah yang
sangat signifikan sekaligus berlian dan spektakuler pada masa itu, sehingga
Islam sebagai sebuah agama dan negara dapat berkembang dengan pesat dalam
jangka waktu yang relatif singkat.
Sistem ekonomi
yang diterapkan oleh Rasulullah Saw. dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al Quran
yang merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai aturan sebagai hidayah (petunjuk)
bagi umat manusia dalam aktivitas disetiap aspek kehidupannya, termasuk dibidang
ekonomi.
Prinsip Islam
yang paling mendasar adalah kekuasaan tertinggi hanya milik Allah semata dan
manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Dalam pandangan Islam,
kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan menjadi kehidupan ruhiyah dan
jasmaniyah, melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan,
bahkan setelah kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, Islam tidak mengenal
kehidupan yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan kehidupan
akhirat.
f.
Sumber Pendapatan Negara
1.
Uang tebusan untuk para tawanan perang (hanya khusus pada perang
lain tidak disebutkan jumlah uang tebusan
tawanan perang).
2.
Pinjaman-pinjaman (setelah penaklukan kota Mekkah) untuk pembayaran
uang pembebasan kaum muslimin dari Judhayma/sebelum pertemuan Hawazin 30.000
dirham ( 20.000 dirham menurut Bukhari) dari Abdullah bin Rabiya dan pinjaman
beberapa pakaian dan hewan-hewan tunggangan dari Sufiyan bin Umayyah (sampai
waktu itu tidak ada perubahan).
3.
Khums atas rikaz harta karun
temuan pada periode sebelum Islam.
4.
Amwal fadillah yaitu harta yang berasal dari harta benda kaum muslimin yang
meninggal tanpa ahli waris, atau berasal dari barang-barang seorang muslim yang
meninggalkan negrinya.
5.
Wakaf yaitu harta benda yang didedikasikan oleh seorang muslim untuk
kepentingan agama Allah dan pendapatnya akan disimpan di Baitul Mal.
6.
Nawaib yaitu pajak khusus yang dibedakan kepada kaum muslimin yang kaya
raya dalam rangka menutupi pengeluaran negara selama masa darurat.
7.
Zakat Fitrah
8.
Bentuk lain sedekah seperti hewan qurban dan kifarat. Kifarat adalah
denda atas kesalahan yang dilakukan oleh seorang muslim pada saat melakukan
ibadah.
9.
Ushr
10.
Jizyah yaitu pajak yang dibebankan kepada orang non muslim.
11.
Kharaj yaitu pajak tanah yang dipungut dari kaum non muslim ketika wilayah
khaibar ditaklukan.
12.
Ghanimah yaitu harta rampasan perang.
BAB
III
PENUTUP
Simpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwasannya masa
nabi Muhammad Saw terbagi menjadi dua fase (priode) yaitu Fase Makkah dan
Madinah. Pada fase Makkah lebih ditekankan hanya pada bidang Dakwah, karena ini
adalah masa-masa awal kelahiran agama Islam. Dakwah yang dilakukan oleh Nabi
pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu secara sembunyi-sembunyi dean secara
terang-terangan.
Pada fase Madinah ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai
wujud dari upaya Nabi untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu
pembentukan sisitem sosial kemasyarakatan, militer, politik, dakwah, ekonomi,
dan sumber pendapatan Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang dipeluk
oleh seluruh Jazirah Arab, sebagai tanda keberhasilan dakwah Nabi Muhammad.
DAFTAR PUSTAKA
Mubarok, Jaih. 2004. Sejarah Peradaban
Islam. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Subarman, Munir. 2008. Sejarah Peradaban
Islam Klasik. Cirebon: Pangger Publishing.
Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban
Islam. Bandung CV Pustaka Setia.
izin share yh
BalasHapusok...tafadhal....
HapusIkut ngopy ya. Suwun.
BalasHapusbikin kursor jadi kayak gitu gimana kak ??
BalasHapusizin copy ya :)
BalasHapusIzin copy ya, terima kasih
BalasHapus