Sejarah Peradaban Islam Masa Nabi Muhammad Saw.

IAIN SYEKH CRB
SEJARAH  PERADABAN  ISLAM  MASA NABI MUHAMMAD SAW

Makalah ini disusun untuk memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah : Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampu : Ahmad Affandi, M.Ag










 





Disusun Oleh Kelompok 3:
Desi Rachmawati (14121110045)
Erna Erlina (14121110049)
Ripal Ripalah Sanjawandi (14121110104)
Siti Maesaroh (14121120018)
PAI_A / 2


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
2013



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada awal mula Nabi Muhammad mendapatkan wahyu dari Allah SWT, yang isinya menyeru manusia untuk beribadah kepadanya, mendapat tantangan yang besar dari berbagai kalangan Quraisy. Hal ini terjadi karena pada masa itu kaum Quraisy mempunyai sesembahan lain yaitu berhala-berhala yang dibuat oleh mereka sendiri. Karena keadaan yang demikian itulah, dakwah pertama yang dilakukan di Makkah dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, terlebih karena jumlah orang yang masuk Islam sangat sedikit. Keadaan ini berubah ketika jumlah orang yang memeluk Islam semakin hari semakin banyak, Allah pun memerintah Nabi-Nya untuk melakukan dakwah secara terang-terangan.
Bertambahnya penganut agama baru yang dibawa oleh Nabi Muhammad, membuat kemapanan spiritual yang sudah lama mengakar di kaum Quraisy menjadi terancam. Karena hal inilah mereka berusaha dengan semaksimal mungkin mengganggu dan menghentikan dakwah tersebut. Dengan cara diplomasi dan kekerasa mereka lakukan. Merasa terancan, Allah pin memerintahkan Nabi Muhammad untuk berhijrah ke kota Madinah. Disinilah babak baru kemajuan Islam dimulai.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana keadaan dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika Fase Makkah?
2.      Bagaimana pembentukan sitem kemasyarakatan, mileter, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendaatan Negara ketika fase Madinah?

C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui keadaan dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika Fase Makkah.
2.      Untuk mengetahui pembentukan sitem kemasyarakatan, mileter, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendaatan Negara ketika fase Madinah?




















BAB II
PEMBAHASAN

Sejarah Peradaban Islam Masa Nabi Muhammad Saw.
1.      Fase Mekah: Sistem dakwah
Nabi Muhammad Saw yang membawa ajaran tauhid dianggap telah merusak keyakinan masyarakat arab pada umumnya yang menyembah berhala dengan menjadikan ka’bah sebagai pusat peribadatan. Dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw, Dilakukan dengan dua cara: ( Mubarok, 2005: 43).
a.      Dakwah Secara Diam-Diam
Setelah menerima wahyu kedua, Rasulullah menyadari tugas yang dibebankan pada dirinya. Maka mulailah secara diam-diam mengajak orang memeluk islam, mula-mula kepada keluarga kemudian para sahabat dekat.
Seorang demi seorang diajak agar mau meninggalkan agama berhala dan hanya mau menyembah Allah yang Maha Esa. Usaha yang dilakukan itu berhasil. Orang-orang yang mula-mula beriman adalah:
1.      Istri beliau sendiri, Khadijah
2.      Kalangan pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan Zaid Ibn Harits.
3.      Dari kalangan budak, Bilal.
4.      Orang tua/tokoh masyarakat, Abu Bakar Al-Shiddiq.
Setelah Abu bakar masuk islam, banyak orang-orang yang mengikuti untuk masuk agama islam. Orang-orang ini tekenal dengan julukan Al-Sabiqun al-Awwalun, orang yang terdahulu masuk islam, seperti: Utsman Ibn Affan, Zubair Ibn awwam, Talhah Ibn Ubaidillah, Fatimah binti khathab, Arqam Ibn Abd. Al-Arqam, dan lain-lain. Mereka itu mendapat agama islam langsung dari Rasulullah sendiri. Sebagai pusat pembinaan waktu itu di rumah Arqam Ibn Abd. Al-arqam ( Dar al-Arqam).
b.      Dakwah Secara Terang-terangan
Setelah Nabi Muhammad Saw. melakukan dakwah yang bersifat rahasia, terhimpunlah pengikut Nabi sebanyak tiga puluh orang. Dakwah dikala itu dilaksanakan secara diam-diam. Setelah fase itu, Allah SWT memerintahkan kepada Nabi untuk berdakwah secara terang-terangan, yaitu dengan turunnya ayat (QS. Al-Hijr, 15:94):
15:94
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah pada orang-orang musyrik”.
Ayat inilah yang memerintahkan pada Rasulullah untuk berdakwah secara terus terang dan terbuka. Rencana yang dilakukan, pertama ditujukan pada kerabat sendiri, kemudian seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan dakwah secara terang-terangan ini menambah jumlah pengikut yang masuk Islam. Hal ini tidak disenangi oleh orang-orang Quraisy. Apalagi secara tegas Rasulullah mencela ibadah mereka, dan mencerca berhala yang dipuja, serta mengkritisi tradisi mereka yang sudah membudaya.
Sehubung dakwah Nabi itu akan melenyapkan agama dan tradisi nenek moyangnya, maka kaum Quraisy mengadakan reaksi dengan aksi penindasan, penyiksaan, dan intimidasi terhadap pengikut Rasul. Namun, para sahabat tetap memegang teguh aqidah tidak gentar terhadap ancaman dan siksaan pihak kuffar. Karena itu, kaum Quraisy berusaha melenyapkan Muhammad. Mereka berambisi menangkap Nabi, namun Abu Thalib senantiasa melindunginya.
Perangai orang-orang Quraisy berubah setelah Nabi menyeru untuk mengesakan Allah. Perubahan sikap mereka antara lain:
1)      Yang semula cinta berganti menjadi benci.
2)      Yang semula dekat menjadi jauh.
3)      Yang semula memberi pengakuan atas kejujuran beliau berganti menjadi mengejek dan mencemoohnya.
4)      Yang semula memberi gelar Al-Amin berganti mengatakan  majnun (gila) dan dikatakan tukang sihir.
5)      Yang semula bersahabat dan berkerabat berubah menjadi musuh yang utama.
Faktor-faktor yang menyebabkan orang Quraisy menentang dakwah Nabi antara lain:
1.      Faktor gengsi; Orang Quraisy beranggapan, tunduk / menyerah kepada Muhammad berarti tunduk dan menyerahkan pimpinan / kekuasaan kepada keluarga Bani Abdul Muthalib para ketua kabilah takut kehilangan pengaruh / kekuasaan.
2.      Faktor taqlid; yaitu taqlid membuta pada nenek moyangnya dalam kepercayaan, upacara dan peribadatan serta tata pergaulan  yang merupakan suatu kebiasaan yang sudah berakar dikalangan bangsa Arab. Karena itu, mereka merasa berat untuk meninggalkannya.
3.      Ajaran Islam menyetarakan antara hamba sahaya dan bangsawan. Bangsa Quraisy dengan seluruh kabilahnya memandang dan merasa lebih tinggi derajatnya dibanding bangsa lain, apalagi dengan budak / hamba sahaya.

Adapun Taktik dan Strategi Dakwah Rasulullah
Taktik yang dijalankan Nabi dalam berdakwah adalah sebagai berikut, sebelum mempunyai power, dakwah berjalan dengan diam-diam, setelah banyak pengikutnya dakwah berjalan terang-terangan, dengan resiko menghadapi teror dari musuh yang lebih banyak dan kuat. Untuk menghindarkan dari kekejaman dan teror kuffar pada pengikutnya, Nabi menganjurkan mereka berhijrah ke luar Makkah, yaitu Habasyah.
Secara politis hijrah ke Habasyah merupakan upaya mencari suaka politik pada raja yang beragama samawi. Terjadi dua kali hijrah ke Habsyah. Pada hijrah pertama berangkat dua belas orang pria empat orang wanita, yang dipimpin oleh Utsman Ibn Affan bersama istrinya Ruqqayah binti Rasulallah. Pada hijrah kedua berangkat satu rombongan yang terdiri dari delapan puluh tiga laki-laki dan sebelas orang wanita, dipimpin oleh Ja’far ibn Abi Thalib.
Dengan mengikatnya aniaya Quraisy terhadap Nabi hijrahlah beliau ke Thaif, ke bani Tsaqif, dengan pengharapan akan memperoleh pertolongan serta mendapat tambahan pengikut, akan tetapi, kenyataan yang diterima sebaliknya. Nabi di caci maki, dilempari batu oleh anak-anak, sampai badannya berlumur darah. Hijrah ke Thaif hanya mendapat satu orang hamba sahaya yang masuk Islam, yaitu Addas.
Ditinjau dari segi taktik dan strategi dakwah, hijrah ke Thaif itu menunjukan kemauan yang kuat untuk meneruskan dakwah, dengan  tidak mengenal putus asa, selalu berusaha  mnencari medan dakwah. Mengalirnya darah dari kaki Nabi, membuktikan bahwa setiap perjuangan dihadapkan  kepada pengorbanan, dan pengorbanan itu sampai mengancam keselamatan diri pembawa dakwah.
Pengalaman Thaif tidak menyurutkan dakwah Nabi. Pada tahun kesebelas kerasulan, diwaktu musim haji Nabi mengadakan kontak dakwah dengan jama’ah haji, tertariklah sekelompok orang Aus dan Khazraj, penduduk kota Yastrib, untuk masuk Islam. Pada tahun XI  masuk tujuh orang, pada tahun XII masuk Islam dua belas orang, pada tahun berikutnya datang lagi tujuh puluh dua orang penduduk Yastrib menyatakan masuk Islam dan bersumpah setia akan membela serta melindungi Nabi. Penduduk Yastrib yang sudah masuk Islam itu, memohon kepada Nabi untuk pindah ke Yastrib. Beliau memberi jawaban sebelum mendapat perintah dari Allah. ( Subarman, 2008: 30-33).

2.      Fase Madinah
a.      Pembentukan sistem sosial kemasyarakatan
Peradaban atau kebudayaan pada masa Rasulullah SAW. Yang paling dahsyat adalah perubahan sosial. Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu. Diantaranya sebagai berikut.
1.      Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah berhenti disuatu tempat maka Rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis. Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawal. Sejak saat itulah, Yastrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi factor yang mempersatukan mereka.

2.      Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar.
Dalam Negara islam yang baru dibangun itu, Nabi meletakan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya ikatan persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara golongan Anshar dan Muhajirin, dan mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang telah lama bermusuhan dan bersaing.    (Supriyadi,2008:63).
Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya Muhajirin. Sebagaimana firman Allah; dalam surat Al Hasyr [59] ayat 9.  ( Subarman. 2008: 35).
Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah. (Supriyadi,2008:63).
3.      Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan non Muslimin
Di Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang arab, serta kaum non muslim, dan orang-orang yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara golongan tersebut.
4.      Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan Sosial
Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam Negara diletakkan dasar-dasar Islam maka turunlah ayat-ayat Al-Quran pada periode ini untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hidupla kota Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat diantara anggota masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.
Secara sistematik proses peradaban yang dilakukan oleh Nabi pada masyarakat Islam di Yatsrib menjadi Madinah (Madinat Ar-Rasul, Madinah An-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah). Perubahan nama yang bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi Muhammad Saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju, dan berperadaban; kedua, membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Disamping itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan; ketiga Nabi Muhammad Saw membentuk kegiatan Mu’akhat (persaudaraan), yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Yatsrib) dengan Anshar (orang-orang yang menerima dan membantu kepindahan Muhajirin di Yatsrib). Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum muslimin dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Nabi Muhammad Saw membentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, disamping bentuk persaudaraan yang sudah ada sebelumnya, yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan darah; keempat, membentuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam; dan kelima Nabi Muhammad Saw membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguna-gangguan yang dilakukan oleh musuh. ( Supriyadi. 2008: 64).
b.      Bidang Politik
Selanjutnya, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah Islamiyah) yang pertama.
1)      Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh.
2)      Kebebasan beragama terjamin buat semua warga Negara.
3)      Adalah kewajiban penduduk madinah, baik kaum muslimin maupun bangsa Yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril atau materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menangkis setiap serangan terhadap kota Madinah.
Rasulullah adalah kepala Negara bagi penduduk Madinah. Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan yang besar diselesaikan. (Subarman, 2008:36).
Munawir Syadzali ( Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah: pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam, dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip: (a) bertetangga baik, (b) saling membantu dalam menghadapi musuh bersama, (c) membela mereka yang dianiaya, (d) saling menasehati, dan (e) menghormati kebebasan beragama. (Mubarok, 2005: 49).
c.       Bidang Militer
      Peperangan yang terjadi pada masa Rasul membawa akibat perkembangan Islam dan kebudayaan Islam. Peperangan pada masa Rasul terdiri dari:
1)      Ghazwah; yaitu peperangan yang dipimpin langsung oleh Rasul sendiri. Peperangan ini terjadi dua puluh tujuh kali.
2)      Syariah; yaitu peperangan yang dipimpin oleh para sahabat untuk memimpinnya, peperangan ini terjadi tiga puluh delapan kali.
Peperangan yang dilakukan Rasul mempunyai nilai dan arti bagi pembinaan ummat. Nilai dan arti yangterkandung antara lain:
1)      Gazwatu furqan; yaitu peperangan yang menentukan mana yang hak dan bathil, seperti Perang Badar. sebagaimana  firman Allah dalam surat Al-Anfal ayat 41.
Dan ketahuilah, bahawa apa sahaja yang kamu dapati sebagai harta rampasan perang, maka sesungguhnya satu perlimanya (dibahagikan) untuk (jalan) Allah dan untuk RasulNya dan untuk kerabat (Rasulullah) dan anak-anak yatim dan orang-orang miskin, serta ibnus-sabil (orang musafir yang keputusan), jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang telah diturunkan oleh Kami (Allah) kepada hamba Kami (Muhammad) pada Hari Al-Furqan, iaitu hari bertemunya dua angkatan tentera (Islam dan kafir, di medan perang Badar) dan (ingatlah) Allah Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu”.
2)      Adabiyah al-Hujum; yaitu peperangan untuk membela diri seperti perang Khandak.
3)      Untuk perdamaian; seperti perjanjian Hudaibiyah.
4)      Kewaspadaan; seperti perang Mukt‘ah.
5)      Taktik menakut-nakuti; seperti Fathu Makkah.
6)      Penyiaran Agama Islam; seperti Perang Hunain.
7)      Konsolidasi, agar Negara menjadi bersatu dan kuat seperti Thaif.
8)      Pengabdian kepada Tuhan; seperti Perang Tabuk
Peperangan yang terjadi pada masa Nabi bertujuan untuk melindungi, mengamankan dakwah Islam dari gangguan orang-orang kafir, melindungi dan mempertahankan masyarakat / daulah Islamiyah, membentuk masyarakat yang Islami. (Subarman,2008: 37-38).

d.      Bidang Dakwah
Musuh–musuh Islam melontarkan tuduhan kepada umat Islam, bahwa Islam berkembang dibawah sinar mata pedang / kekerasan. Tuduhan yang demikian tidak berdasar kenyataan.
Dengan dakwah agama Islam mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
1.      Ajaran Islam simple, mudah, tidak memberatkan, tidak banyak tuntutan dan aturan.
2.      Prinsip-prinsip dari masyarakat Islam bersendikan ukhuwah Islamiyah.
3.      Islam tersiar luas dan cepat semata-mata karena Dakwah bi al-Hikmah dari Nabi dan para sahabat.

Jihad dalam Islam mempunyai fungsi dan kedudukan:
a.       Melindungi dan membela dakwah dari gangguan.
b.      Melindungi masyarakat Islam dankaum Muslimin.
c.       Merupakan tindakan pengamanan.
Lebih lanjut A. Hasym menyatakan bahwa jihad menurut Kebudayaan Islam adalah suatu tindakan pengamanan yang bertujuan perdamaian abadi dalam jangka waktu jauh.
Adapun Ruang Lingkup Dakwah Islamiyah tidak hanya untuk bangsa Arab atau hanya di jazirah Arab saja. Rasul diangkat sebagai rahmatan lil’alamin, maka dakwah adalah untuk seluruh umat di dunia. Terbukti sebagaimana yang telah dilakukan Rasul, setelah menata kehidupan Jazirah Arab secara Islami, Rasul menyeru kepada seluruh raja-raja, penguasa yang ada disekitar Jazirah Arab, dengan mengirim utusan yang membawa surat seruan mengikuti dakwah Islamiyah.
Menurut Tarikh Ibnu Hisyam dan Tarikh al-Thabari, surat-surat dari Nabi itu dikirim kepada:
a)      Heraclius, Kaisar Romawi, yang diantar oleh duta atau utusan dibawah pimpinan Dakhiyah ibn Khalifah al-Kalby al-Khazraji.
b)      Kisra Persi, yang dibawa oleh perutusan dibawah pimpinan Abdullah ibn Huzaifah al Sahmy.
c)      Negus, Maharaja Habsyah, yang diantar oleh perutusan dibawah pimpinan Umar Ibn Umayyah al-Dlamary.
d)     Maqauqis, Gubernur Jendral Romawi untuk wilayah Mesir, disampaikan oleh Khatib ibn Abi Baltaah al-Lakhmy.
e)      Hamzah ibn Ali al-Hanafi, Amir negri Yamamah, diantar perutusan dipimpin Sulaith ibn Amr al-Amiry.
f)       Al-Haris ibn Abi Syamr, Amir Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
g)      Al-Mundzir ibn Sawy, Amir Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
h)      Duaputera al-Jalandy, Jifar dan Ibad, yang dibawa oleh Amr ibn Ash. (Subarman. 2008: 38-39).
e.       Sistem Ekonomi
Seperti di madinah merupakan negara yang baru terbentuk dengan kemampuan daya mobilitas yang sangat rendah dari sisi ekonomi. Oleh karena itu, peletakan dasar-dasar sistem keuangan negara yang di lakukan oleh Rasulullah Saw. merupakan langkah yang sangat signifikan sekaligus berlian dan spektakuler pada masa itu, sehingga Islam sebagai sebuah agama dan negara dapat berkembang dengan pesat dalam jangka waktu yang relatif singkat.
Sistem ekonomi yang diterapkan oleh Rasulullah Saw. dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al Quran yang merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan  berbagai aturan sebagai hidayah (petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas disetiap aspek kehidupannya, termasuk dibidang ekonomi.
Prinsip Islam yang paling mendasar adalah kekuasaan tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Dalam pandangan Islam, kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan menjadi kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah, melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan, bahkan setelah kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, Islam tidak mengenal kehidupan yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan kehidupan akhirat.
f.        Sumber Pendapatan Negara
1.      Uang tebusan untuk para tawanan perang (hanya khusus pada perang lain tidak disebutkan jumlah uang tebusan tawanan perang).
2.      Pinjaman-pinjaman (setelah penaklukan kota Mekkah) untuk pembayaran uang pembebasan kaum muslimin dari Judhayma/sebelum pertemuan Hawazin 30.000 dirham ( 20.000 dirham menurut Bukhari) dari Abdullah bin Rabiya dan pinjaman beberapa pakaian dan hewan-hewan tunggangan dari Sufiyan bin Umayyah (sampai waktu itu tidak ada perubahan).
3.      Khums atas rikaz harta karun temuan pada periode sebelum Islam.
4.      Amwal fadillah yaitu harta yang berasal dari harta benda kaum muslimin yang meninggal tanpa ahli waris, atau berasal dari barang-barang seorang muslim yang meninggalkan negrinya.
5.      Wakaf yaitu harta benda yang didedikasikan oleh seorang muslim untuk kepentingan agama Allah dan pendapatnya akan disimpan di Baitul Mal.
6.      Nawaib yaitu pajak khusus yang dibedakan kepada kaum muslimin yang kaya raya dalam rangka menutupi pengeluaran negara selama masa darurat.
7.      Zakat Fitrah
8.      Bentuk lain sedekah seperti hewan qurban dan kifarat. Kifarat adalah denda atas kesalahan yang dilakukan oleh seorang muslim pada saat melakukan ibadah.
9.      Ushr
10.  Jizyah yaitu pajak yang dibebankan kepada orang non muslim.
11.  Kharaj yaitu pajak tanah yang dipungut dari kaum non muslim ketika wilayah khaibar ditaklukan.
12.  Ghanimah yaitu harta rampasan perang.















BAB III
PENUTUP

Simpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwasannya masa nabi Muhammad Saw terbagi menjadi dua fase (priode) yaitu Fase Makkah dan Madinah. Pada fase Makkah lebih ditekankan hanya pada bidang Dakwah, karena ini adalah masa-masa awal kelahiran agama Islam. Dakwah yang dilakukan oleh Nabi pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu secara sembunyi-sembunyi dean secara terang-terangan.
Pada fase Madinah ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari upaya Nabi untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan sisitem sosial kemasyarakatan, militer, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendapatan Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang dipeluk oleh seluruh Jazirah Arab, sebagai tanda keberhasilan dakwah Nabi Muhammad.












DAFTAR PUSTAKA

Mubarok, Jaih. 2004. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Subarman, Munir. 2008. Sejarah Peradaban Islam Klasik. Cirebon: Pangger Publishing.
Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung CV Pustaka Setia. 


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Individu

WAKAF, HIBAH, SEDEKAH, DAN HADIAH

makalah pengertian pendidikan

MAKALAH PERKEMBANGAN MASA ANAK-ANAK