KURIKULUM DAN BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)

KURIKULUM DAN BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
Makalah Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah
Analisis Kebijakan Kurikulum 2013
Dosen Pengampu: Drs. H. Nawawi, M.Pd




Oleh:

Erna Erlina (14121110049)
Muhammad Febri RF (141211101145)
Siti Isti’anah (14121120016)

Kelompok/semester: 6/ 3
Kelas: PAI-A

TARBIYAH/ PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON
Jalan Perjuangan By Pass Sunyaragi Cirebon-Jawa Barat 45132
2013/2014






DAFTAR ISI
Daftar Isi …………………………………………………….. ………….. i
Bab I Pendahuluan ....................................................................................  1
A.    Latar Belakang ...............................................................................  1
B.     Tujuan ............................................................................................  1
Bab II Pembahasan ....................................................................................  2
A.    PengertianBahanAjar/MateriAjar Pendidikan Agama Islam (PAI)..2
B.     Landasan dan prinsip pengembangan bahan ajar
 Pendidikan Agama Islam (PAI)………………………………………3
C.     Isi Bahan Ajar /Materi Pembelajaran.............................................. 6
D.    Merumuskan Bahan Ajar atau Materi Ajar dalam RPP PAI………9
E.     Bab III Penutup .........................................................................  ..13
Daftar Pustaka .......................................................................................... 13




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bahan Ajar atau Materi Ajar  atau sering disebut sebagai materi pelajaran merupakan bagian terpenting dalam proses pembelajaran, materi pelajaran merupakan inti dari kegiatan pembelajaran. Istilah bahan ajar atau materi ajar ditemukan dalam Permendiknas Nomor. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dan Panduan Pengembangan RPP yang disusun oleh Depdiknas Tahun 2008. Dalam mengembangkan bahan ajar/materi ajar, mesti merujuk dalam aturan yang ada tersebut. Pada sisi lain, Depdiknas juga telah menyusun panduan pengembangan materi pembelajaran. Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dalam membuat bahan ajar atau materi ajar dalam RPP, mesti merujuk ke dalam aturan tersebut.
Di dalam GBPP PAI disekolah umum dijelaskan bahwa pendidikan Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan sisi dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan dengan memperhaikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
B.     Tujuan
Dari latar belakang diatas Tujuan dari makalah ini yaitu untuk mengetahui pengertian Bahan Ajar/ Materi Ajar Pendidikan Agama Islam (PAI), Bahan ajar /Materi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan dapat merumuskan Bahan Ajar/Materi  dalam RPP Pendidikan Agama Islam (PAI). Dengan adanya makalah  ini, semoga dapat membantu pendidik dalam merumuskan bahan ajar/materi ajar yang terdapat dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

BAB II
PEMBAHASAN
KURIKULUM DAN BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
A.    Pengertian Bahan Ajar/Materi Ajar Pendidikan Agama Islam
Bahan Ajar /Materi adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atu instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.[1]
Menurut Nana Sudjana, Bahan Ajar atau Materi Ajar adalah isi yang diberikan kepada siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mangajar. Melaui Bahan Ajar atau Materi Ajar ini siswa diantarkan kepada tujuan pengajaran. Dengan perkataan lain tujuan yang akan dicapai siswa diwarnai dan dibentuk oleh Bahan Ajar atau Materi Ajar. Bahan Ajar atau Materi Ajar pada hakekatnya adalah isi dari mata pelajaran atau bidang studi yang diberikan kepada siswa sesuai dengan kurikulum yang digunakannya.[2]
Bahan Ajar atau Materi Ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru atau instruktor untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran. Bahan ajar bisa berupa kaset, video, CD-Room, kamus, buku bacaan, buku kerja, atau fotokopi latihan soal. Bahan juga bisa berupa koran, paket makanan, foto, perbincangan langsung dengan mendatangkan penutur asli, instruksi-instruksi yang diberikan oleh guru, tugas tertulis atau kartu atau juga diskusi antar siswa.
Adapun Di dalam GBPP Pendidikan Agama Islam (PAI) disekolah umum dijelaskan bahwa pendidikan Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan sisi dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan dengan memperhaikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional. Dari pengertian diatas Maka dapat disimpulkan bahwa Bahan Ajar Pendidikan Agama Islam adalah  segala bentuk bahan/materi Ajar Pendidikan Islam  yang digunakan untuk membantu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) atau instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar tentang Pendidikan Islam.

B.     Landasan dan prinsip pengembangan bahan ajar Pendidikan Agama Islam (PAI)
1.      Landasan Pendidikan Agama Islam
a.       Dasar Yuridis/Hukum
Dasar pelaksanaan pendidikan Agama Islam berasal dari perundang-undangan yang secara tidak langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah formal. Dasar yuridis formal tersebut terdiri dari:
1.      Dasar pancasila yaitu dasar falsafah Negeri RI, pada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.      Dasar struktural atau konstitusional, yaitu UUD 1945 dalam bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa :  a) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, b) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaan itu.
3.      UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional :
Pasal 37
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat pendidikan agama, kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan atau kejujuran, dan muatan lokal.
4.      Peraturan pemerintah Nomor 55 tahun 2007 Tentang pendidikan Agama dan Pendidikan  Keagamaan.
b.      Dasar Religius
Dasar Religius adalah dasar yang bersumber dari ajaran Islam. menurut ajaran islam Pendidikan Agama adalah perintah dari Tuhan dan merupakan perwujudan Ibadah Kepada-Nya, dalam Al-Quran banyak ayat-ayat yang menunjukan perintah tersebut antara lain:
a.       Q.S Al-Nahl ayat 125
b.      Q.S Al-Imran ayat 104
c.       Al-Hadis.” sampaikanlah ajaran kepada orang lain walaupun hanya sedikit.”
c.       Aspek Psikologis
Psikologis, yaitu dasar yang berhubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan bermasyarakat. hal ini didasarkan bahwa dalam hidupnya, manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarat dihadapkan pada hal-hal yang membuat hatinya tidak tenang dan tidak tentram sehingga memerlukan adanya pegangan hidup. untuk membuat hati tenang dan tentram adalah dengan jalan mendekatkan diri kepada Tuhan. sebagaimana Firman Allah dalam Q.S Ar-Rad ayat 28. [3]

2.      Prinsip-Prinsip Pengembangan Bahan Ajar/Materi Pembelajaran
Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengembangan materi pembelajaran meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan adekuasi/kecukupan.
1.      Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar dan standar isi. Sebagai contoh, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta. Sedangkan jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menggunakan sifat/konsep, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa prinsip. Misalkan pada mapel PAI untuk KD: Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati, maka materi pembelajarannya mencakup konsep atau hukum nun mati/tanwin dan mim mati.
2.      Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa satu macam, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan juga harus meliputi satu
macam. Untuk mapel PAI, pada saat mengembangkan materi pembelajaran dari suatu KD: Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati, misalnya, harus dirinci terlebih dahulu indikator-indikator yang akan mendukung pencapaian kompetensi dasar tersebut. Jika satu KD terdiri atas tiga indikator, maka bahan yang harus disediakan harus berkait dengan ketiga indikator tersebut. Sebagai contoh, indikator dari KD: Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati adalah (a) Menjelaskan pengertian nun mati/tanwin; (b) Menjelaskan pengertian mim mati; (c) Menyebutkan contoh-contoh bacaan nun mati/tanwin dan mim mati.
Selain ketiga bentuk isi materi pembelajaran tentang hukum bacaan tanwin/nun mati dan mim mati tidak perlu lagi dikembangkan. Pola pengembangan seperti ini menganut prinsip keajegan (konsistensi). Pada mata pelajaran matematika, misalkan Kompetensi Dasar yang harus dikuasai siswa adalah: Melakukan operasi hitung bilangan bulat dan pecahan, maka materi yang harus diajarkan adalah penggunaan operasi hitung, yang terdiri atas penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
3.      Prinsip adekuasi (kecukupan) berarti bahwa materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya. Sebagai contoh, jika yang ingin dicapai adalah KD Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati yang dibatasi dengan tiga indikator, yakni (a) Menjelaskan pengertian nun mati/tanwin; (b) Menjelaskan pengertian mim mati; (c) Menyebutkan contoh-contoh bacaan nun mati/tanwin dan mim mati, maka materi yang disediakan juga harus lengkap memungkinkan siswa mampu meningkatkan tiga indikator tersebut.
Ketiga indikator ini juga mencerminkan kedalaman KD tentang hukum bacaan tanwin/nun mati dan mim mati. Tanggapan siswa atas kompetensi tentang hukum bacaan tersebut bukan hanya tanggapan sepintas. Di dalam kegiatan untuk mencapai kompetensi tersebut, siswa harus berkonsentrasi, mencatat segala informasi yang relevan, menunjukkan contoh, menunjukkan prosedur yang lebih baik, serta bersikap positif terhadap pembaca. Pola pengembangan materi pembelajaran yang sedemikian ini bersifat cukup memadai dalam membantu siswa menguasai KD tentang Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati.
Pengembangan materi pembelajaran yang memenuhi prinsip kecukupan tidak boleh terlalu sedikit dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai SK dan KD. Sebaliknya, jika terlalu banyak, waktu dan tenaga terbuang sia-sia, baik bagi guru maupun bagi siswa.[4]
C.     Isi Bahan Ajar /Materi Pembelajaran
1.      Pengetahuan sebagai Materi Pembelajaran [5]
Isi Materi Pembelajaran yang berupa pengetahuan meliputi:
a.       Fakta
Dalam Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran yang diterbitkan oleh Depdiknas (2008) dan Andi Prastowo (2011) fakta didefenisikan dengan segala hal yang bewujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya. Contoh dalam mata pelajaran PAI yakni Sejarah Nabi Muhammad Saw dan Hitungan zakat dan waris
b.      Konsep
Dalam Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran (Depdiknas, 2008) dan Andi Prastowo (2011) konsep didefenisikan dengan segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti/isi. Contoh dalam mata pelajaran PAI: Shalat adalah gerakan yang dimulai dari takbir, diakhiri dengan salam.
c.       Prinsip
Dewi Salma Prawiradilaga (2008) menjelaskan prinsip dengan mengutip pendapat Kemp, et.al. dengan Merrill. Menurut Kemp, et.al prinsip merupakan menjelaskan hubungan antara dua konsep. Sedangkan menurut Merril, prinsip adalah berupa penjelasan atau ramalan atas kejadian di dunia ini dan menyangkut hukum sebab akibat dengan sifat hubungan korelasi untuk menginterpretasikan kejadian khusus. Sejalan dengan defenisi tersebut, Depdiknas (2008) dan Andi Prastowo (2011) mendefenisikan prinsip dengan berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting, meliputi dalil, rumus, adagium, postulat, paradigma, teorema, serta hubungan antarkonsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat. Contoh dalam mata pelajaran PAI adalah dalil beriman kepada Allah terdapat dalam surat al-Ikhlas ayat 1-4.
d.       Prosedur
Prosedur menurut Dewi Salma Prawiradilga (2008) diartikan dengan isi atau materi tentang pelaksanaan suatu pekerjaan atau tugas yang berurutan. Dalam Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran (Depdiknas, 2008) dan Andi Prastowo (2011) prosedur didefenisikan dengan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem. Contoh dalam mata pelajaran PAI: Langkah-langkah mempratikkan wudhu’.[6]
2.      Keterampilan sebagai Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran yang berhubungan dengan keterampilan misalnya pada IPA antara lain kemampuan mengembangkan ide, memilih, menggunakan bahan, menggunakan peralatan, dan teknik kerja. Keterampilan ini merupakan materi pembelajaran utama pembelajaran bahasa Indonesia dan pembelajaran pendidikan jasmani dan olahraga. Empat aspek dalam pembelajaran bahasa Indonesia berkaitan dengan keterampilan, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Demikian juga halnya pada mata pelajaran pendidikan jasmani. Dalam mapel PAI materi yang berupa ketrampilan ini tidak ada, sehingga tidak terlalu dituntut untuk dikembangkan, kecuali dalam hal pengembangan kemampuan membaca ayat-ayat al-Quran. Jika siswa sudah mampu membaca ayat al-Quran dengan benar, maka ia bisa meningkatkan kemampuannya untuk membacanya dengan lagu-lagu tertentu. Membaca dengan lagu-lagu tertentu ini merupakan ketrampilan dalam membaca ayat al-Quran.[7]

3.      Sikap atau Nilai sebagai Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran jenis sikap atau nilai adalah materi pembelajaran yang berkenaan dengan kejujuran, sabar, amanah, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar, semangat bekerja, bertanggung jawab, bangga berbahasa Indonesia, bersikap positif pada bahasa Indonesia, dan hormat pada sesama. Adapun untuk mata pelajaran PAI materi pembelajaran yang terkait dengan sikap ini menjadi materi pokok yang masuk dalam SK-KD, khususnya dalam aspek akhlak. Materi pembelajaran  PAI yang tergolong sikap atau nilai diantaranya adalah yang berkenaan dengan sikap ilmiah, antara lain:
a)      Nilai–nilai kebersamaan, mampu bekerja berkelompok dengan orang lain yang berbeda suku, agama, dan strata sosial;
b)      Nilai kejujuran, mampu jujur dalam melaksanakan observasi, eksperimen, tidak memanipulasi data hasil pengamatannya;
c)      Nilai kasih sayang, tak membeda-bedakan orang lain yang mempunyai karakter sama dan kemampuan sosial ekonomi yang berbeda, semua sama-sama makhluk Tuhan;
d)     Tolong menolong, mau membantu orang lain yang membutuhkan tanpa meminta dan mengharapkan imbalan apapun;
e)       Semangat dan minat belajar, mempunyai semangat, minat, dan rasa ingin tahu;
f)       Semangat bekerja, mempunyai rasa untuk bekerja keras, belajar dengan giat;
g)      Mau menerima pendapat orang lain bersikap legowo, mau dikritik, menyadari kesalahannya sehingga saran dari teman /orang lain dapat diterima dan tidak sakit hati.  [8]

D.    Merumuskan Bahan Ajar atau Materi Ajar dalam RPP PAI
langkah-langkah merumuskan Bahan Ajar atau Materi Ajar sesuai dengan panduan pengembangan materi pembelajaran (Depdiknas, 2008) sebagai berikut:
a.       Identifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum menentukan Bahan Ajar atau Materi Ajar terlebih dahulu perlu di identifikasi aspek-aspek keutuhan kompetensi yang harus dipelajari atau dikuasai peserta didik. Melakukan identifikasi merupakan upaya dalam menentukan apakah standar kompetensi  dan kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik termasuk ranah kognitif, psikomotor ataukah afektif. Berikut ini uraian tentang tiga ranah tersebut dalam melihat identifikasi SK dan KD, sebagai berikut:
1)       Ranah Kognitif, jika kompetensi yang ditetapkan meliputi mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi dan menciptakan.
2)       Ranah Psikomotor jika kompetensi yang ditetapkan meliputi gerakan meniru, gerakan manipulasi, gerakan melakukan dengan prosedur, Gerakan melakukan dengan baik dan tepat, gerakan melakukan tindakan secara alami.
3)       Ranah Afektif jika kompetensi yang ditetapkan meliputi menerima, merespon, menghargai, mengorganisasikan dan karakterisasi menurut nilai (internalisasi).
b.      Identifikasi Jenis-jenis Materi PAI
Melakukan identifikasi terhadap materi PAI pada ranah kognitif ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi dan menciptakan. Dengan demikian, jenis materi yang sesuai untuk ranah kognitif adalah fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
Melakukan identifikasi materi PAI pada ranah afektif ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri. Dengan demikian, jenis materi yang sesuai untuk ranah afektif meliputi rasa dan penghayatan, seperti menerima, merespon, menghargai, mengorganisasikan dan karakterisasi menurut nilai (internalisasi). Melakukan identifikasi materi PAI pada ranah psikomotor ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik. Dengan demikian, jenis materi yang sesuai untuk ranah psikomotor terdiri gerakan meniru, gerakan manipulasi, gerakan melakukan dengan prosedur, Gerakan melakukan dengan baik dan tepat, gerakan melakukan tindakan secara alami. Contoh untuk gerakan pada ranah psikomotor adalah gerakan shalat.
c.       Identifikasi Indikator Pencapaian Kompetensi
Setelah diketahui ranah kompetensi dasar, perumusan Bahan Ajar atau Materi Ajar harus dilihat pada rumusan indikator yang ada pada silabus. Hirarki dimensi pengetahuan dan dimensi kognitif harus disesuaikan, sehingga Bahan Ajar atau Materi Ajar yang dirumuskan berdasarkan tingkatan indikator yang ada.
d.       Penulisan Bahan Ajar atau Materi Ajar dalam RPP
Penulisan Bahan Ajar atau Materi Ajar yang terdapat dalam RPP dilakukan dalam bentuk butir-butir, sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Makna dari butir-butir di sini pahami dengan point-point penting yang disusun secara terurai dan terstruktur sesuai dengan disiplin keilmuan dan rumusan indikator pencapain kompetensi.
 Contoh Bahan Ajar atau Materi Ajar PAI pada RPP.
1)      Standar Kompetensi    :  Mengartikan al-Qur’an surat pendek pilihan
2)      Kompetensi Dasar       :  Membaca al-Qur’an Surat al-Lahab dan al-Kafirun
3)      Indikator            : 
a.       Melafalkan Q.S al-Lahab
b.      Membaca Q.S al-Lahab
c.       Melafalkan Q.S al-Kafirun
d.      Membaca Q.S al-Kafirun
e.       Menghafal Q.S al-Lahab
f.       Menghafal Q.S al-Kafirun
1.      Fakta     
Q.S al-Lahab dan al-Kafirun merupakan surat Makkiyah terdapat   pada Juz ke-30 atau Jus ‘Amma pada al-Qur’an
2.      Konsep   
Isi dari surat al-Lahab
http://www.surah.my/images/s111/a001.png http://www.surah.my/images/s111/a002.png 
http://www.surah.my/images/s111/a003.pnghttp://www.surah.my/images/s111/a004.png
http://www.surah.my/images/s111/a005.png

Artinya:
1)      binasalah kedua tangan Abu Lahab dan Sesungguhnya Dia akan binasa
2)      tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.
3)      kelak Dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.
4)      dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar
5)      yang di lehernya ada tali dari sabut.
Isi dari surat al-Kafirun adalah
http://www.surah.my/images/s109/a001.pnghttp://www.surah.my/images/s109/a002.png
http://www.surah.my/images/s109/a003.pnghttp://www.surah.my/images/s109/a004.png
http://www.surah.my/images/s109/a005.pnghttp://www.surah.my/images/s109/a006.png
Artinya:
1)      Katakanlah: “Hai orang-orang kafir,
2)      aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3)      dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4)      dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5)       dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
6)       untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.
3.      Prinsip         
 Surat al-Lahab menceritakan kisah sahabat nabi yang bernama Abu Lahab Surat al-Kafirun membicarakan tentang toleransi dalam kehidupan.
4.      Prosedur      
Surat al-Lahab dan al-Kafirun dibaca dimulai dari ayat pertama sampai terakhir dengan ilmu tajwid[9]

BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
1.      Bahan Ajar /Materi adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atu instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
2.      Bahan ajar bisa berupa kaset, video, CD-Room, kamus, buku bacaan, buku kerja, atau fotokopi latihan soal. Bahan juga bisa berupa koran, paket makanan, foto, perbincangan langsung dengan mendatangkan penutur asli, instruksi-instruksi yang diberikan oleh guru, tugas tertulis atau kartu atau juga diskusi antar siswa.
3.      Isi Bahan Ajar /Materi Pembelajaran yaitu: Pengetahuan sebagai Materi Pembelajaran, Keterampilan sebagai Materi Pembelajaran, dan Sikap atau Nilai sebagai Materi Pembelajaran.






DAFTAR PUSTAKA

Majid, Abdul . Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2012.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya Offset. 2009
Sudjana, Nana. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo. 2009
https://www.google.com/#q=Pengembangan+Bahan+Ajar+PAI+SMP.pdf. (online), diunduh 27 Oktober 2013 pukul 12:20 WIB). 







[1] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya Offset, 2009), hlm. 173

[2] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2009), hlm. 67

[3] Majid.Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2012. hal: 14
[4] Pengembangan Bahan Ajar PAI SMP.pdf.hlm 5
[5]  Ibid. hlm 2
[7] Op. Cit pdf hlm. 3
[8] Ibid.pdf hlm. 4

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Individu

WAKAF, HIBAH, SEDEKAH, DAN HADIAH

Sejarah Peradaban Islam Masa Nabi Muhammad Saw.

makalah pengertian pendidikan

MAKALAH PERKEMBANGAN MASA ANAK-ANAK