Pendidik
PENDIDIK
(Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas Mandiri)
Mata
Kuliah: Dasar-dasar pendidikan
Dosen
pengampu : Drs. H. Maman Supriatman, M.pd
Erna Erlina (14121110049)
Fakultas Tarbiyah
Jurusan PAI- A semester 2
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
Jl.Perjuangan By Pass Cirebon Telp. (0231)
480262, 481264
|
Tahun 2012/2013
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI............................................................................................................. i
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang............................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.......................................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan............................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
pendidik…………….. ………………………………...……….3
B. Orang tua sebagai pendidik di rumah………………………………………5
C. Guru sebagai pendidik di sekolah…………………………………………..6
D. Tokoh masyarakat sebagai pendidik……………………………………….11
BAB III PENUTUP
A.
Simpulan……………………………………………………………………12
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Proses
pendidikan tidak mungkin terjadi apabila tidak ada pendidik. Yang dimaksud
pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan
secara sadar terhadap perkembangan kepribadian dan kemampuan si terdidik baik
jasmani maupun rokhani agar mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai
makhluk Tuhan, makhluk individu dan makhluk sosial. Dalam UURI Nomor 2 Tahun
1989 disebutkan bahwa yang dimaksud tenaga pendidik adalah anggota masyarakat
yang bertugas membimbing, mengajar, dan atau melatih peserta didik. Pengertin
ini berbeda dengan pengertian tenaga kependidikn. Tenaga kependidikan adalah
anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dengan demikian sebenarnya tenaga pendidik termasuk juga tenaga kependidikan.
Menurut
Ki Hajar Dewantoro proses terjadinya pendidikan dapat berlangsung dilingkungan
keluarga, disekolah dan dimasyarakat. Berdasarkan pendapat tersebut pendidik
dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu: (1). Orang tua sebagai pendidik di
rumah, (2). Guru sebagai pendidik di sekolah. (3). Tokoh masyarakat sebagai
pendidik di masyarakat. Diantara tiga pendidik ini harus kerja sama, tenggang
menenggang, isi mengisi dan tidak boleh bertentangan, sehingga pendidikan
integral dapat dicapai dengn harmonis.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas
dapat ditarik rumusan masalah yaitu :
1. Apa
yang dimaksud dengan pendidik?
2. Siapa
saja yang termasuk dalam pendidik?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan
makalah ini yaitu :
1. Untuk
mengetahui pengertian pendidik.
2. Untuk
mengetahui siapa saja yang termasuk pendidik
BAB
II
PEMBAHASAN
PENDIDIK
A. Pengertian Pendidik
Kata
pendidik adalah sesuatu yang biasanya sinonim dari kata pembimbing, pelatih, dan
pengajar. (Hafid. 2013: 35). Dalam pengertian yang sederhana, pendidik adalah orang
yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, sedangkan dalam pandangan
masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu,
tidak mesti di lembaga pendidikan formal (Sekolah atau institusi pendidikan
dengan kurikulum yang jelas dan terakreditasi), tetapi bisa juga di lembaga
pendidikan non formal (Lembaga Pendidikan Ketrampilan, Kursus, di mesjid, di
surau/musala, di gereja, di rumah, dan sebagainya).
Undang-undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 39 (2) menjelas
bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan. Sementara itu sebutan pendidik dengan kualifikasi
dosen merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan
proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Adapun pengertian pendidik yang lainnya
yaitu sebagai berikut:
a. Pendidik
adalah setiap orang yang dengan sengaja
mempengaruhi
orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi.
b. Pendidik
adalah orang yang bertanggung jawab terhadappelaksanaan pendidikan dengan
sasaran peseta didik.
c. Pendidik
adalah orang yang dengan sengaja membantu orang lain untuk mencapai kedewasaan.
Penyebutan nama pendidik di beberapa tempat memiliki
sebutan berbeda- beda diantaranya:
1)
Pendidik di lingkungan keluarga
adalah orang tua dari anak yang biasa disebut ayah – ibu atau papa-mama.
2)
orang kyai.
3)
Pendidik di lingkungan pendidikan di
masyarakat disebut dengan istilah tutor,
fasilitator, atau instruktur.
4)
Pendidik di lingkungan sekolah biasa disebut guru.
Tidak semua orang bisa menjadi pendidik
kalau yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti dengan kriteria yang
ditetapkan. Syarat-syarat umum bagi seorang pendidik adalah : Sehat Jasmani dan
Sehat Rohani. Syarat untuk menjadi seorang pendidik yaitu:
a)
Harus beragama.
b)
Mampu bertanggung
jawab atas kesejahteraan agama.
c)
Tidak kalah dengan
guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
d)
Harus memiliki
perasaan panggilan murni.
Sedangkan sifat-sifat yang harus
dimiliki seorang pendidik adalah :
1)
Integritas pribadi,
pribadi yang segala aspeknya berkembang secara harmonis.
2)
Integritas
sosial, yaitu pribadi yang merupakan satuan dengan masyarakat.
3)
Integritas susila,
yaitu pribadi yang telah menyatukan diri dengan norma-norma susila yang
dipilihnya.
Menurut Dirto Hadisusanto, Suryati
Sidharto, dan Dwi Siswoyo (1995), syarat seorang pendidik adalah :
a)
mempunyai perasaan
terpanggil sebagai tugas suci,
b)
mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik,
c)
mempunyai rasa
tanggung jawab yang didasari penuh akan tugasnya. (http://kristianawidi.blogspot.com/2012/11/makalah-pendidik.html).
B. Orang Tua Sebagai Pendidik Di Rumah
Secara
kodrat orang tua adalah pendidik pertama dan utama terhadap perkembangan jasmani
dan rohani anak-anaknya di rumah. Kenapa orang tua disebut pendidik pertama dan
utama sebab orang tualah yang menyebabkan anak itu ada dan setelah anak lahir
kedunia, maka yang bertemu pertama kali dengan anaknya adalah orang tua juga.
Dan orang tualah yang banyak bertemu dengan anak-anaknya dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan demikian, peran orang tua sangat menentukan pendidikan
anak-anaknya dirumah. ( Sutikno. 2006: 21).
Predikat orang tua sebagai pendidik dirumah
datang secara otomatis setelah pasangan suami istri dikaruniai anak. Orang tua
mempunyai wewenang yang sangat mutlak dalam mendidik anak-anaknya di rumah.
Wewenang ini tidak dapat diganggu gugat oleh orang lain kecuali ada hal-hal
tertentu misalnya anaknya secara hukum diserahkan pada orang lain, orang tua
sakit ingatan, dan sebagainya. Orang tua sebagai pendidik dirumah tidak
dituntut adanya persyaratan seperti pendidik professional ( guru) di sekolah.
Namun perlu juga memperhatikan hal-hal berikut ini agar usaha mendidik anak-anaknya
dirumah mencapai sukses. Hal-hal yang dimaksud antara lain:
1) Orang tua jangan bertindak keliru terhadap
anak-anaknya, misalnya terlalu memanjakan, terlalu keras, terlalu lemah dan
sejenisnya.
2) Orang
tua harus menyediakan waktu cukup untuk bertemu dengan anak-anaknya agar
tercipta suasana yang penuh kasih sayang.
3) Kekuasaan
yang dimiliki orang tua jangan dihubungkan dengan kepentingan pribadinya, sebab
hal ini dapat menimbulkan pertentangan anatara anak dengan orang tua. (
Ekosusilo. 1990: 53).
C. Guru Sebagai Pendidik Di Sekolah
1) Definisi Mengenai Guru
Dalam
paradigma Jawa, pendidik diidentikkan dengan guru, yang mempunyai makna
"Digugu dan ditiru"artinya mereka yang selalu dicontoh dan
dipanuti.Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah seorang yang
pekerjaannya (matapencahariannya, profesinya) mengajar. Dalam bahasa Arab
disebut mu’allim dan dalam bahasa Inggris disebut Teacher. Itu semua memiliki
arti yang sederhana yakni "A Person Occupation is Teaching Other"
artinya guru ialah seorang yang pekerjaannya mengajar orang lain.
Menurut
Ngalim Purwanto bahwa guru ialah orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau
kepandaiankepada seseorang atau sekelompok orang. Ahmad Tafsir mengemukakan
pendapat bahwa guru ialah orang-orang yang bertanggung jawab
terhadapperkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh
potensi anak didik, baik potensiafektif, kognitif maupun psikomotorik.
Sedangkan menurut Hadari Nawawi bahwa pengertian guru dapat dilihat dari dua
sisal. Pertama secara sempit, guru adalah ia yang berkewajiban mewujudkan
program kelas, yakni orang yang kerjanyamengajar dan memberikan pelajaran di
kelas. Sedangkan secara luas diartikan guru adalah orang yangbekerja dalam
bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu
anak-anak dalam mencapai kedewasaan masing-masing.
Pengertian-pengertian diatas menurut Muhibbin
Syah masih bersifat umum, dan oleh karenanya dapat mengundang bermacam-macam
interpretasi dan bahkan juga konotasi (arti lain). Pertama adalah
kata"seorang (A Person) bisa mengacu pada siapa saja asal pekerjaan
sehari-harinya (profesinya) mengajar.Dalam hal ini berarti bukan hanya dia yang
sehari-harinya mengajar disekolah yang dapat disebut guru,melainkan juga
dia-dia yang lainnya yang berprofesi (berposisi) sebsagai Kyai di pesantren,
pendeta digereja, instruktur di balai pendidikan dan pelatihan, kedua adalah
kata "mengajar" dapat pula ditafsirkan bermacam-macam misalnya:
Menularkan (menyampaikan) pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain
(bersifat kognitif) Melatih keterampilan jasmani kepada orang lain (psikomotorik),
Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (afektif), Situs Wikipedia.com
Ensiklopedia online Guru diartikan dari bahasa Sansekerta guru yang juga
berarti guru, (tetapi arti harafiahnya adalah “berat”) adalah seorang pengajar
suatu ilmu.
Dalam bahasa
Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik. Dalam pengertian umum Guru adalah pendidik dan pengajar pada
pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi
formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal
yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Beberapa
istilah yang juga menggambarkan peran guru, antaralain: Dosen, Mentor dan Tutor
.Dalam pasal 1 Undang-undang No. 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, “guru
adalah pendidikprofesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, danmengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Menurut Noor
Jamaluddin (1978: 1) guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung
jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan
jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat
melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, khalifah di muka bumi, sebagai
makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri. Jadi menurutnya guru
adalah pendidik yang mempunyai tugas mengoraganisir pelaksanaan interaksi
belajar-mengajar di suatu kelas atau pada waktu kegiatan belajar mengajar
berlangsung. (http://www.slideshare.net/ayuNaoman/guru-sebagai-pendidik).
Adapun
menurut Ekosusilo ( 1990: 53), Guru adalah pendidik disekolah yang menjalankan
tugasnya karena suatu jabatan professional. Profesi guru tidak dapat dipegang
oleh sembarang orang yang tidak memenuhi syarat profesi tersebut.
Banyak
diantara para guru yang merasa bahwa pekerjaan sebagai guru adalah rendah dan
hina jika dibandingkan dengan pekerjaan kantor atau bekerja disuatu PT. hal ini
mungkin disebabkan pandangan masyarakat terhadap guru masih sempit dan picik.
Suatu pandangan yang umumnya bersifat materialistis, hanya bertendens kepada
keduniawian belaka.
Pandangan
seperti itu adalah padangan yang salah. Pekerjaan sebagai guru adalah pekerjaan
yang luhur dan mulia, baik ditinjau dari sudut masyarakat dan Negara maupun
ditinjau dari sudut keagamaan. Guru sebagai pendidik adalah eorang yang berjasa
besar terhadap masyarakat dan Negara. Tinggi atau rendahnya kebudayaan suatu
masyarakat, maju atau mundunya tingkat kebudayaan suatu masyarakat dan Negara,
sebagian besar bergantung kepada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh
guru-guru.
Makin
tinggi pendidikan guru, makin baik pula mutu pendidikan dan pengajaran yang diterima
oleh anak-anak, dan makin tinggi pula derajat masyarakat, oleh sebab itu, guru
harus berkeyakinan dan bangga bahwa ia dapat menjalankan tugas itu. Guru
hendaklah berusaha menjalankan tugas kewajiban sebik-baiknya sehingga dengan
demikian masyarakat menginsafi sungguh-sungguh betapa berat dan mulianya
pekerjaan guru.
Penghargaan
masyarakat terhadap guru haruslah timbul karena perbuatan guru itu sendiri.
Meskipun demikian, sukar pula hal itu terlaksana jika perbaikan nasib,
kehidupan, dan kedudukan guru-guru itu masih kurang mendapat perhatian dari
pemerintah. Untuk melaksanakan perbaikan dalam pendidikan dan pengajaran
anak-anak pada khususnya , serta masyarakat pada umumnya, pemerintah,
guru-guru, dan masyarakat harus saling mengerti dan kerja sama sebaik-baiknya. ( Purwanto. 2000: 138).
2) Syarat-
Syarat menjadi guru ( pendidik di sekolah) anatara lain yaitu:
a. Berijasah
pendidikan guru. Ini merupakan persyaratan professional.
b. Sehat
jasmani dan rokhani. Ini merupakan persyaratan biologis dan psikhologis. Guru
harus memiliki fisik yang sehat agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Guru
harus sehat rohani, memilki emosional yang stabil, tidak sakit ingatan,
memiliki kepribadian yang integral, pandai menyesuaikan diri dengan masyarakat,
dan mampu melaksanakan norma-norma susila dalam bertingkah laku sehari-hari.
c. Memiliki
knowledge, skill, dan attitude.
Ini
merupakan persyaratan paedagogis didaktis. Knowledge dalam arti guru harus
mempunyai pengetahuan yang cukupyang diperlukan untuk pekerjaan mendidik. Skill
dalam arti guru harus trampil dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
Attitude dalam arti guru harus memiliki sikap mental yang positip terhadap
pendidik, mencintai pekerjaannya merasa terpanggil dan menyenangi pekerjaannya.
Seorang guru juga harus dapat menciptakan
kewibawaan. Kewibawaan adalah kelebihan rokhani yang dimiliki oleh seseorang
sehingga dengan melalui kata-kata, sikap dan perbuatannya, serta tingkah lakunya
dapat menrik orang lain dengan penuh kesadaran tanpa adanya suatu paksaan.
Kewibawaan dapat dibedakan menjadi dua
macam yaitu kewibawaan lahir dan batin. Kewibawaan lahir timbul karena
kesan-kesan lahir seperti pakaian yang rapih, perawakan yang tegar, dan
sebagainya. Sedangkan kewibawaan batin adalah kewibawaan yang didukung oleh
keadaan batin seseorang. ( Ekosusilo. 1990:54-55).
Adapun Hal
penting yang juga perlu difahami oleh seseorang yang akan menjadi seorang guru
adalah pilar dasar pendidikan. Menurut Ki Hadjar Dewantara ada lima asas dalam
pendidikan yaitu :
1.
Asas Kodrat Alam; Pada dasarnya
manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat
lepas dari aturan main (Sunatullah), tiap orang diberi keleluasaan, dibiarkan,
dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut kodratnya
2.
Asas Kemerdekaan; kemerdekaan
sebagai karunia Tuhan kepada semua makhluk manusia yang memberikan kepadanya
“hak untuk mengatur dirinya sendiri”, dengan selalu mengingat syarat-syarat
tertib damainya hidup bersama (masyarakat).
3.
Asas Kebudayaan; Berakar dari
kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudAyaan luar yang telah maju sesuai
dengan jaman. Kemajuan dunia terus diikuti, namun kebudayaan sendiri tetap
menjadi acauan utama (jati diri).
4.
Asas Kabangsaan; Membina kesatuan
kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka, perjuangan bangsa, dengan tetap
menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian dengan bangsa lain.
5.
Asas kemanusiaan; Mendidik anak
menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan.
D. Tokoh Masyarakat Sebagai pendidik
Proses
pendidikan yang terjadi dilingkungan masyarakat sebagai pendidikannya adalah
tokoh masyarakat atau ketua lembaga/organisasi yang ada dimasyarakat itu.
Sedangkan sebagai anak didiknya adalah anggota masyarakat.
Syarat-Syarat
sebagai pendidik dimasyarakat tidak seperti yang ditentukan. Seperti pendidik
di sekolah (guru). Yang penting tindakan antara di rumah, di sekolah dan di masyarakat harus sinkron
dan tidak bertentangan satu dengan yang lain. ( Ekosusilo. 1990: 55).
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
a. Pengertian
pendidik
Dalam
pengertian yang sederhana, pendidik adalah orang yang memberikan ilmu
pengetahuan kepada anak didik, sedangkan dalam pandangan masyarakat adalah
orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di
lembaga pendidikan formal (Sekolah atau institusi pendidikan dengan kurikulum
yang jelas dan terakreditasi), tetapi bisa juga di lembaga pendidikan non
formal (Lembaga Pendidikan Ketrampilan, Kursus, di mesjid, di surau/musala, di
gereja, di rumah, dan sebagainya).
b. Orang
tua sebagai pendidik di rumah
Orang
tua adalah pendidik pertama dan utama terhadap perkembangan jasmani dan rohani
anak-anaknya di rumah. Orang tua mempunyai wewenang yang sangat mutlak dalam
mendidik anak-anaknya di rumah. Wewenang ini tidak dapat diganggu gugat oleh
orang lain kecuali ada hal-hal tertentu misalnya anaknya secara hukum
diserahkan pada orang lain, orang tua sakit ingatan, dan sebagainya.
c. Guru
sebagai pendidik di sekolah.
Dalam bahasa
Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik. Dalam pengertian umum Guru adalah pendidik dan pengajar pada
pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah.
d. Tokoh
masyarakat sebagai pendidik.
Proses
pendidikan tidak hanya terjadi di rumah atau di sekolah saja. Pendidikan
terjadi pula dalam masyarakat, dimana tokoh masyarakat berperan sebagai
pendidiknya dan anggota masyarakat sebagai anak didik.
DAFTAR PUSTAKA
Ekosusilo, Madyo. 1990. Dasar-Dasar
Pendidikan. Semarang: Effhar Offset Semarang
Hafid, Anwar. 2013. Konsep Dasar
Ilmu Pendidikan. Bandung: ALFABETA, cv
Purwanto, Ngalim. 2000. Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Sutikno, Sobry. 2006. Pendidikan
Sekarang Dan Pendidikan Masa Depan. N.T.B: NTp Press.
(http://kristianawidi.blogspot.com/2012/11/makalah-pendidik.html). Diunduh 25 Mei 2013 pukul 20.10
WIB).
(http://tanahsoerga.blogspot.com/2012/12/pengertian-pendidik.html)
Diunduh 25 Mei 2013 pukul 20.20 WIB).
Komentar
Posting Komentar