Pendidik


PENDIDIK
(Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mandiri)
Mata Kuliah: Dasar-dasar pendidikan
Dosen pengampu : Drs. H. Maman Supriatman, M.pd




  
http://buku-on-line.com/wp-content/uploads/2011/03/IAIN-Cirebon.jpg










Erna Erlina (14121110049)
Fakultas Tarbiyah
Jurusan PAI- A semester 2


IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
Jl.Perjuangan By Pass Cirebon Telp. (0231) 480262, 481264


 
Tahun 2012/2013


DAFTAR ISI

DAFTAR ISI............................................................................................................. i
 BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang............................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.......................................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan............................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian pendidik…………….. ………………………………...……….3
B.     Orang tua sebagai pendidik di rumah………………………………………5
C.     Guru sebagai pendidik di sekolah…………………………………………..6
D.    Tokoh masyarakat sebagai pendidik……………………………………….11
BAB III PENUTUP
A.    Simpulan……………………………………………………………………12
DAFTAR PUSTAKA








BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Proses pendidikan tidak mungkin terjadi apabila tidak ada pendidik. Yang dimaksud pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan secara sadar terhadap perkembangan kepribadian dan kemampuan si terdidik baik jasmani maupun rokhani agar mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu dan makhluk sosial. Dalam UURI Nomor 2 Tahun 1989 disebutkan bahwa yang dimaksud tenaga pendidik adalah anggota masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar, dan atau melatih peserta didik. Pengertin ini berbeda dengan pengertian tenaga kependidikn. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian sebenarnya tenaga pendidik termasuk juga tenaga kependidikan.
Menurut Ki Hajar Dewantoro proses terjadinya pendidikan dapat berlangsung dilingkungan keluarga, disekolah dan dimasyarakat. Berdasarkan pendapat tersebut pendidik dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu: (1). Orang tua sebagai pendidik di rumah, (2). Guru sebagai pendidik di sekolah. (3). Tokoh masyarakat sebagai pendidik di masyarakat. Diantara tiga pendidik ini harus kerja sama, tenggang menenggang, isi mengisi dan tidak boleh bertentangan, sehingga pendidikan integral dapat dicapai dengn harmonis.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat ditarik rumusan masalah yaitu :
1.      Apa yang dimaksud dengan pendidik?
2.      Siapa saja yang termasuk dalam pendidik?



C.     Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu :
1.      Untuk mengetahui pengertian pendidik.
2.      Untuk mengetahui siapa saja yang termasuk pendidik







BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIK
A.    Pengertian Pendidik
Kata pendidik adalah sesuatu yang biasanya sinonim dari kata pembimbing, pelatih, dan pengajar. (Hafid. 2013: 35). Dalam pengertian yang sederhana, pendidik adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, sedangkan dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal (Sekolah atau institusi pendidikan dengan kurikulum yang jelas dan terakreditasi), tetapi bisa juga di lembaga pendidikan non formal (Lembaga Pendidikan Ketrampilan, Kursus, di mesjid, di surau/musala, di gereja, di rumah, dan sebagainya).
Undang-undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 39 (2) menjelas bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan. Sementara itu sebutan pendidik dengan kualifikasi dosen merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Adapun pengertian pendidik yang lainnya yaitu sebagai berikut:
a.       Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja
mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi.
b.      Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadappelaksanaan pendidikan dengan sasaran peseta didik.
c.       Pendidik adalah orang yang dengan sengaja membantu orang lain untuk mencapai kedewasaan.
Penyebutan nama pendidik di beberapa tempat memiliki sebutan berbeda- beda diantaranya:
1)      Pendidik di lingkungan keluarga adalah orang tua dari anak yang biasa disebut ayah – ibu atau papa-mama.
2)      orang kyai.
3)      Pendidik di lingkungan pendidikan di masyarakat  disebut dengan istilah tutor, fasilitator, atau instruktur.
4)      Pendidik di lingkungan sekolah  biasa disebut guru.

Tidak semua orang bisa menjadi pendidik kalau yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti dengan kriteria yang ditetapkan. Syarat-syarat umum bagi seorang pendidik adalah : Sehat Jasmani dan Sehat Rohani. Syarat untuk menjadi seorang pendidik yaitu:
a)      Harus beragama.
b)      Mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.
c)      Tidak kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
d)     Harus memiliki perasaan panggilan murni.

Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik adalah :
1)      Integritas pribadi, pribadi yang segala aspeknya berkembang secara harmonis.
2)       Integritas sosial, yaitu pribadi yang merupakan satuan dengan masyarakat.
3)      Integritas susila, yaitu pribadi yang telah menyatukan diri dengan norma-norma susila yang dipilihnya.

Menurut Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo (1995), syarat seorang pendidik adalah :
a)      mempunyai perasaan terpanggil sebagai tugas suci,
b)       mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik,
c)      mempunyai rasa tanggung jawab yang didasari penuh akan tugasnya. (http://kristianawidi.blogspot.com/2012/11/makalah-pendidik.html).

B.     Orang Tua Sebagai Pendidik Di Rumah
Secara kodrat orang tua adalah pendidik pertama dan utama terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak-anaknya di rumah. Kenapa orang tua disebut pendidik pertama dan utama sebab orang tualah yang menyebabkan anak itu ada dan setelah anak lahir kedunia, maka yang bertemu pertama kali dengan anaknya adalah orang tua juga. Dan orang tualah yang banyak bertemu dengan anak-anaknya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, peran orang tua sangat menentukan pendidikan anak-anaknya dirumah. ( Sutikno. 2006: 21).
 Predikat orang tua sebagai pendidik dirumah datang secara otomatis setelah pasangan suami istri dikaruniai anak. Orang tua mempunyai wewenang yang sangat mutlak dalam mendidik anak-anaknya di rumah. Wewenang ini tidak dapat diganggu gugat oleh orang lain kecuali ada hal-hal tertentu misalnya anaknya secara hukum diserahkan pada orang lain, orang tua sakit ingatan, dan sebagainya. Orang tua sebagai pendidik dirumah tidak dituntut adanya persyaratan seperti pendidik professional ( guru) di sekolah. Namun perlu juga memperhatikan hal-hal berikut ini agar usaha mendidik anak-anaknya dirumah mencapai sukses. Hal-hal yang dimaksud antara lain:
1)       Orang tua jangan bertindak keliru terhadap anak-anaknya, misalnya terlalu memanjakan, terlalu keras, terlalu lemah dan sejenisnya.
2)      Orang tua harus menyediakan waktu cukup untuk bertemu dengan anak-anaknya agar tercipta suasana yang penuh kasih sayang.
3)      Kekuasaan yang dimiliki orang tua jangan dihubungkan dengan kepentingan pribadinya, sebab hal ini dapat menimbulkan pertentangan anatara anak dengan orang tua. ( Ekosusilo. 1990: 53).

C.    Guru Sebagai Pendidik Di Sekolah
1)       Definisi Mengenai Guru
Dalam paradigma Jawa, pendidik diidentikkan dengan guru, yang mempunyai makna "Digugu dan ditiru"artinya mereka yang selalu dicontoh dan dipanuti.Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah seorang yang pekerjaannya (matapencahariannya, profesinya) mengajar. Dalam bahasa Arab disebut mu’allim dan dalam bahasa Inggris disebut Teacher. Itu semua memiliki arti yang sederhana yakni "A Person Occupation is Teaching Other" artinya guru ialah seorang yang pekerjaannya mengajar orang lain.
Menurut Ngalim Purwanto bahwa guru ialah orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaiankepada seseorang atau sekelompok orang. Ahmad Tafsir mengemukakan pendapat bahwa guru ialah orang-orang yang bertanggung jawab terhadapperkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensiafektif, kognitif maupun psikomotorik. Sedangkan menurut Hadari Nawawi bahwa pengertian guru dapat dilihat dari dua sisal. Pertama secara sempit, guru adalah ia yang berkewajiban mewujudkan program kelas, yakni orang yang kerjanyamengajar dan memberikan pelajaran di kelas. Sedangkan secara luas diartikan guru adalah orang yangbekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak dalam mencapai kedewasaan masing-masing.
 Pengertian-pengertian diatas menurut Muhibbin Syah masih bersifat umum, dan oleh karenanya dapat mengundang bermacam-macam interpretasi dan bahkan juga konotasi (arti lain). Pertama adalah kata"seorang (A Person) bisa mengacu pada siapa saja asal pekerjaan sehari-harinya (profesinya) mengajar.Dalam hal ini berarti bukan hanya dia yang sehari-harinya mengajar disekolah yang dapat disebut guru,melainkan juga dia-dia yang lainnya yang berprofesi (berposisi) sebsagai Kyai di pesantren, pendeta digereja, instruktur di balai pendidikan dan pelatihan, kedua adalah kata "mengajar" dapat pula ditafsirkan bermacam-macam misalnya: Menularkan (menyampaikan) pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain (bersifat kognitif) Melatih keterampilan jasmani kepada orang lain (psikomotorik), Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (afektif), Situs Wikipedia.com Ensiklopedia online Guru diartikan dari bahasa Sansekerta guru yang juga berarti guru, (tetapi arti harafiahnya adalah “berat”) adalah seorang pengajar suatu ilmu.
Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Dalam pengertian umum Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Beberapa istilah yang juga menggambarkan peran guru, antaralain: Dosen, Mentor dan Tutor .Dalam pasal 1 Undang-undang No. 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, “guru adalah pendidikprofesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, danmengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Menurut Noor Jamaluddin (1978: 1) guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri. Jadi menurutnya guru adalah pendidik yang mempunyai tugas mengoraganisir pelaksanaan interaksi belajar-mengajar di suatu kelas atau pada waktu kegiatan belajar mengajar berlangsung. (http://www.slideshare.net/ayuNaoman/guru-sebagai-pendidik).
Adapun menurut Ekosusilo ( 1990: 53), Guru adalah pendidik disekolah yang menjalankan tugasnya karena suatu jabatan professional. Profesi guru tidak dapat dipegang oleh sembarang orang yang tidak memenuhi syarat profesi tersebut.
Banyak diantara para guru yang merasa bahwa pekerjaan sebagai guru adalah rendah dan hina jika dibandingkan dengan pekerjaan kantor atau bekerja disuatu PT. hal ini mungkin disebabkan pandangan masyarakat terhadap guru masih sempit dan picik. Suatu pandangan yang umumnya bersifat materialistis, hanya bertendens kepada keduniawian belaka.
Pandangan seperti itu adalah padangan yang salah. Pekerjaan sebagai guru adalah pekerjaan yang luhur dan mulia, baik ditinjau dari sudut masyarakat dan Negara maupun ditinjau dari sudut keagamaan. Guru sebagai pendidik adalah eorang yang berjasa besar terhadap masyarakat dan Negara. Tinggi atau rendahnya kebudayaan suatu masyarakat, maju atau mundunya tingkat kebudayaan suatu masyarakat dan Negara, sebagian besar bergantung kepada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru-guru.
Makin tinggi pendidikan guru, makin baik pula mutu pendidikan dan pengajaran yang diterima oleh anak-anak, dan makin tinggi pula derajat masyarakat, oleh sebab itu, guru harus berkeyakinan dan bangga bahwa ia dapat menjalankan tugas itu. Guru hendaklah berusaha menjalankan tugas kewajiban sebik-baiknya sehingga dengan demikian masyarakat menginsafi sungguh-sungguh betapa berat dan mulianya pekerjaan guru.
Penghargaan masyarakat terhadap guru haruslah timbul karena perbuatan guru itu sendiri. Meskipun demikian, sukar pula hal itu terlaksana jika perbaikan nasib, kehidupan, dan kedudukan guru-guru itu masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Untuk melaksanakan perbaikan dalam pendidikan dan pengajaran anak-anak pada khususnya , serta masyarakat pada umumnya, pemerintah, guru-guru, dan masyarakat harus saling mengerti dan kerja sama sebaik-baiknya. (  Purwanto. 2000: 138).

2)      Syarat- Syarat menjadi guru ( pendidik di sekolah) anatara lain yaitu:
a.       Berijasah pendidikan guru. Ini merupakan persyaratan professional.
b.      Sehat jasmani dan rokhani. Ini merupakan persyaratan biologis dan psikhologis. Guru harus memiliki fisik yang sehat agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Guru harus sehat rohani, memilki emosional yang stabil, tidak sakit ingatan, memiliki kepribadian yang integral, pandai menyesuaikan diri dengan masyarakat, dan mampu melaksanakan norma-norma susila dalam bertingkah laku sehari-hari.
c.       Memiliki knowledge, skill, dan attitude.
Ini merupakan persyaratan paedagogis didaktis. Knowledge dalam arti guru harus mempunyai pengetahuan yang cukupyang diperlukan untuk pekerjaan mendidik. Skill dalam arti guru harus trampil dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Attitude dalam arti guru harus memiliki sikap mental yang positip terhadap pendidik, mencintai pekerjaannya merasa terpanggil dan menyenangi pekerjaannya.

  Seorang guru juga harus dapat menciptakan kewibawaan. Kewibawaan adalah kelebihan rokhani yang dimiliki oleh seseorang sehingga dengan melalui kata-kata, sikap dan perbuatannya, serta tingkah lakunya dapat menrik orang lain dengan penuh kesadaran tanpa adanya suatu paksaan. Kewibawaan dapat dibedakan  menjadi dua macam yaitu kewibawaan lahir dan batin. Kewibawaan lahir timbul karena kesan-kesan lahir seperti pakaian yang rapih, perawakan yang tegar, dan sebagainya. Sedangkan kewibawaan batin adalah kewibawaan yang didukung oleh keadaan batin seseorang. ( Ekosusilo. 1990:54-55).

Adapun Hal penting yang juga perlu difahami oleh seseorang yang akan menjadi seorang guru adalah pilar dasar pendidikan. Menurut Ki Hadjar Dewantara ada lima asas dalam pendidikan yaitu :
1.      Asas Kodrat Alam; Pada dasarnya manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat lepas dari aturan main (Sunatullah), tiap orang diberi keleluasaan, dibiarkan, dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut kodratnya
2.      Asas Kemerdekaan; kemerdekaan sebagai karunia Tuhan kepada semua makhluk manusia yang memberikan kepadanya “hak untuk mengatur dirinya sendiri”, dengan selalu mengingat syarat-syarat tertib damainya hidup bersama (masyarakat).
3.      Asas Kebudayaan; Berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudAyaan luar yang telah maju sesuai dengan jaman. Kemajuan dunia terus diikuti, namun kebudayaan sendiri tetap menjadi acauan utama (jati diri).
4.      Asas Kabangsaan; Membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka, perjuangan bangsa, dengan tetap menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian dengan bangsa lain.
5.      Asas kemanusiaan; Mendidik anak menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan.


D.    Tokoh Masyarakat Sebagai pendidik
Proses pendidikan yang terjadi dilingkungan masyarakat sebagai pendidikannya adalah tokoh masyarakat atau ketua lembaga/organisasi yang ada dimasyarakat itu. Sedangkan sebagai anak didiknya adalah anggota masyarakat.
Syarat-Syarat sebagai pendidik dimasyarakat tidak seperti yang ditentukan. Seperti pendidik di sekolah (guru). Yang penting tindakan antara di rumah,  di sekolah dan di masyarakat harus sinkron dan tidak bertentangan satu dengan yang lain. ( Ekosusilo. 1990: 55).

















BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
a.       Pengertian pendidik
Dalam pengertian yang sederhana, pendidik adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, sedangkan dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal (Sekolah atau institusi pendidikan dengan kurikulum yang jelas dan terakreditasi), tetapi bisa juga di lembaga pendidikan non formal (Lembaga Pendidikan Ketrampilan, Kursus, di mesjid, di surau/musala, di gereja, di rumah, dan sebagainya).
b.      Orang tua sebagai pendidik di rumah
Orang tua adalah pendidik pertama dan utama terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak-anaknya di rumah. Orang tua mempunyai wewenang yang sangat mutlak dalam mendidik anak-anaknya di rumah. Wewenang ini tidak dapat diganggu gugat oleh orang lain kecuali ada hal-hal tertentu misalnya anaknya secara hukum diserahkan pada orang lain, orang tua sakit ingatan, dan sebagainya.
c.       Guru sebagai pendidik di sekolah.
Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Dalam pengertian umum Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
d.      Tokoh masyarakat sebagai pendidik.
Proses pendidikan tidak hanya terjadi di rumah atau di sekolah saja. Pendidikan terjadi pula dalam masyarakat, dimana tokoh masyarakat berperan sebagai pendidiknya dan anggota masyarakat sebagai anak didik.

DAFTAR PUSTAKA

Ekosusilo, Madyo. 1990. Dasar-Dasar Pendidikan. Semarang: Effhar Offset Semarang

Hafid, Anwar. 2013. Konsep Dasar Ilmu Pendidikan. Bandung: ALFABETA, cv

Purwanto, Ngalim. 2000. Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Sutikno, Sobry. 2006. Pendidikan Sekarang Dan Pendidikan Masa Depan. N.T.B: NTp Press.

(http://kristianawidi.blogspot.com/2012/11/makalah-pendidik.html). Diunduh 25 Mei 2013 pukul 20.10 WIB).



(http://www.slideshare.net/ayuNaoman/guru-sebagai-pendidik).      Diunduh 25 Mei 2013 pukul 21.00 WIB).






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Individu

WAKAF, HIBAH, SEDEKAH, DAN HADIAH

Sejarah Peradaban Islam Masa Nabi Muhammad Saw.

makalah pengertian pendidikan

MAKALAH PERKEMBANGAN MASA ANAK-ANAK